jatimnow.com - Sebanyak 4 oknum pesilat menganiaya seorang pengunjung warung kopi, di wilayah Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung. Pelaku berinisial MEAP (18) warga Desa Panggungduwet, BTN (19) warga Desa Sumberejo FEP (18) warga Desa Suruhwadang dan MMR (22) warga Desa Pakisaji Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar kini telah diamankan polisi.
Kasi humas Polres Tulungagung Iptu Mujianto peristiwa penganiayaan ini terhadi pada Kamis (19/10/2023) lalu. Saat itu korban sedang berada di sebuah warung kopi bersama temannya. Korban mengenakan kaos dari kelompok perguruan lain. Tiba-tiba pelaku datang dan menganiaya korban. Tak hanya itu korban juga dipaksa berkelahi satu lawan satu dengan para pelaku.
"Saat berkelahi 1 lawan 1 pelaku ternyata mengeroyok korban," ujarnya, Senin (30/10/2023).
Baca juga:
Khofifah - Emil Temui Tokoh Silat se-Mataraman di Tulungagung, Ini yang Dibahas
AKibatnya korban mengalami luka memar pada mata sebelah kanan, kepala,dada dan punggung. Korban lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Pucanglaban. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Mereka mengamankan para pelaku yang semuanya merupakan warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar di rumahnya.
"Kejadian dipicu akibat fanatisme berlebihan, dimana sekelompok pemuda yang dari sebuah Perguruan pada saat ngopi mengetahui ada kelompok dari perguruan pencak silat lainnya," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa bahwa wilayah di sekitar warung kopi adalah basis kelompok perguruan silatnya. Melihat korban menggunakan kaos dari perguruan silat lain, pelaku merasa hal tersebut adalah tantangan. Akibat perbuatannya ini, pelaku diancam dengan pasal 170 KUHP.
Baca juga:
Pesilat Jatim Zein Fauzi Menang Telak di Pertandingan Pertama PON XXI 2024
"Jadi pelaku merasa lokasi kejadian adalah basis perguruan silatnya dan korban dianggap menantang karena menggunakan kaos perguruan silat lain," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-62783-4-oknum-pesilat-aniaya-pengunjung-warung-kopi-di-tulungagung