Pixel Codejatimnow.com

Bunuh Menantu, Ning Sasha Manfaatkan TOGA, Gugat KPU RI

Editor : Redaksi  
Kuasa Hukum Mahasiswa, Moh Taufik (kiri) bersama mahasiswa menunjukkan surat gugatan. (Foto: Miko for jatimnow.com)
Kuasa Hukum Mahasiswa, Moh Taufik (kiri) bersama mahasiswa menunjukkan surat gugatan. (Foto: Miko for jatimnow.com)

jatimnow.com - Berita aksi sadis pembunuhan menantu oleh mertuanya sendiri di Pasuruan, menempati posisi pilihan pembaca teratas dari deretan berita yang tayang pada Kamis (2/11/2023).

Selanjutnya disusul oleh berita Ketua TP PKK Sidoarjo, Ning Sasha dalam upaya mempromosikan upaya pencegahan penyakit melalui penanaman toga.

Di posisi berikutnya, ada berita dari sejumlah kampus, terkait adanya para mahasiswa yang menggugat KPU dan meminta proses pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dihentikan sementara.

Simak, rangkuman redaksi atas tiga berita pilihan pembaca tersebut.

Motif Mertua di Pasuruan Bunuh Menantu Hamil karena Gagal Salurkan Birahi

Polresta Pasuruan ungkap kasus motif pembunuhan mertua Khoiri (52) terhadap menantunya yang tengah mengandung 7 bulan, Fitria Almuniroh Hafidloh Dinayah (23).

Baca juga:
Mahasiswa Unej Praktikum, Dapat Kasur Lipat, Bus Terguling di Bojonegoro

Ning Sasha Dorong Desa Bentuk Asman di Sidoarjo untuk Manfaatkan TOGA dan Akupresur

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sidoarjo, Hj. Sa'adah Ahmad Muhdlor secara aktif mempromosikan upaya pencegahan penyakit ringan dan pemberdayaan masyarakat.

Mahasiswa Jatim Gugat KPU RI Hentikan Proses Pencalonan Prabowo - Gibran, Ini Dalilnya

Baca juga:
Bukan Bela Diri Biasa, 2 Partai Bisa Usung Calon, Simak Syaratnya

Mahasiswa di Jawa Timur dari BEM FH Unitomo, FH UTM Madura dan mahasiswa Banyuwangi, menggugat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Mereka menuntut agar proses pencalonan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dihentikan sementara.