jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek, menyewa sebuah ruko untuk dijadikan gudang penyimpanan logistik pemilu.
Keputusan ini dilakukan karena pihak KPU belum memiliki gudang penyimpanan logistik yang representatif. Ruko ini disewa selama 2 tahun dengan harga Rp 195 juta. Nantinya semua logistik pemilu akan disimpan dan dirakit di ruko tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Derita Hadi mengatakan bahwa karena KPU belum memiliki gudang logistik, maka pihaknya memutuskan untuk menyewa sebuah ruko di Desa Nglongsor, Kecamatan Tugu.
Ruko tersebut merupakan kepemilikan perseorangan.
"Kami menjadikan ruko tersebut untuk gudang logistik Pemilu 2024. Kami sudah sewa selama 2 tahun dengan harga Rp 195 Juta," ujarnya, Jumat (03/11/2023).
Disinggung soal penggunaannya, Gembong menjelaskan bahwa sewa ruko yang sudah dilakukan hanya untuk gudang logitik Pemilu 2024, sedangkan untuk gudang logistik Pilkada masih belum ada kejelasan.
Baca juga:
KPU Kabupaten Blitar Hentikan Debat Publik Kedua Gegara Situasi Memanas
"Tentu berbeda, gudang yang ada saat ini hanya untuk Pemilu 2024. Karena nanti setelah Pemilu kami harus menyimpan arsip selama satu tahun, untuk berjaga-jaga jika ada gugatan," jelasnya.
Meski sudah menyiapkan gudang, namun pihak KPU belum mendapatkan kepastian soal pengiriman logistik Pemilu 2024.
Rencananya pada tahap pertama pengiriman logistik, mereka akan mendapatkan kiriman berupa tinta sebanyak 4.642 botol, kotak suara sebanyak 64.988 buah dan bilik suara sebanyak 9.284 buah.
Baca juga:
SIER Sumbang 93 Kantong Darah dalam Aksi Kemanusiaan
"Jadi pengiriman logistik nantinya akan bertahap. Rencananya logistik yang akan datang seperti tinta, kotak suara dan bilik suara," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-62901-tak-miliki-gudang-kpu-trenggalek-sewa-ruko-rp195-juta