Pixel Codejatimnow.com

Banmus DPRD Surabaya Mutasi Arif Fathoni jadi Ketua Komisi A

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, seusai memimpin rapat Banmus. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, seusai memimpin rapat Banmus. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

jatimnow.com - Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya memutuskan Arif Fathony sebagai ketua Komisi A menggantikan Pertiwi Ayu Khrisna yang dirotasi ke Komisi B pada (12/09/2023) lalu.

"Tadi telah dilakukan rapat Badan Musyawarah dan memutuskan saudara Arif Fathoni secara resmi menjabat ketua Komisi A," kata Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, seusai memimpin rapat Banmus pada Senin (18/09/2023).

Adi menambahkan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan voting di komisi dan kemudian di bawah ke rapat Bamus.

Baca juga:
Pemkot Laporkan LKPJ 2023, DPRD Kota Surabaya Segera Bentuk Pansus

"Tinggal menunggu rapat paripurna. Semua menyetujui ketua Komisi A adalah saudara Arif Fathony," tegas Adi.

Sementara itu, Arif Fathoni mengatakan bahwa sebanyak 12 anggota Komisi A sepakat menunjuk langsung dirinya dalam rapat internal yang dipimpin langsung ketua DPRD Surabaya.

Baca juga:
DPRD Apresiasi Upaya Pemkot Surabaya Rawat Toleransi Beragama

"Jadi sesuai tata tertib DPRD ketua Komisi A itu kan dipilih oleh anggota. Rapat dipimpin ketua DPRD, Alhamdulillah 12 anggota Komisi A menyepakati saya sebagai nahkoda hingga periode jabatan anggota DPRD berakhir di 2024," tambah Fathoni.