jatimnow.com - Aksi penganiayaan yang terjadi di Jalan Raya Tanah Merah Rabu (8/11/2023) kemarin siang terus diusut. Polisi juga mengungkapkan kronologi aksi penganiayaan tersebut.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial H (49) warga Kecamatan Sepulu itu bersama temannya, yakni A mengendarai motor dari arah barat ke timur.
Sesampainya di Jalan Raya Desa Dumajah Kecamatan Tanah Merah, motor yang ditumpangi korban dipepet oleh orang tak dikenal. Tak lama kemudian, korban dibacok pelaku.
"Aksi penganiayaan terus dilakukan pelaku hingga korban berusaha menepikan motor," ujarnya, Kamis (9/11).
Baca juga:
Duduk Perkara Pengeroyokan Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
Saat berusaha menepikan motornya itu, pelaku berjumlah dua orang langsung turun dari motornya dan kembali membacok korban hingga korban tak berdaya.
"Setelah dua pelaku itu mengeroyok H, mereka kabur menggunakan motor pergi ke arah timur," tambahnya.
Baca juga:
Respons KPU Jatim soal Tewasnya Saksi Paslon Jimad Sakteh di Sampang
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kaki dan kepalanya. Korban mendapat luka bacok di sejumlah titik hingga ia sempat tak sadarkan diri saat di RSUD Syamrabu Bangkalan.
"Kami masih dalami motifnya," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-63068-polisi-ungkap-kronologi-carok-di-bangkalan