Pixel Codejatimnow.com

Kesepakatan NPHD, Pemkab Tulungagung Gelontorkan Rp71 Miliar untuk Pilkada 2024

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Penandatangan NPHD Pemkab Tulungagung dengan KPU dan Bawaslu. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Penandatangan NPHD Pemkab Tulungagung dengan KPU dan Bawaslu. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Tulungagung menyepakati dana penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 bersama KPU dan Bawaslu. Mereka menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sayangnya, dalam pencairan pertama, pihak Pemkab tidak mampu memberikan anggaran 40 persen sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran dana yang tersedia saat ini.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseni mengatakan seusai NPHD, diputuskan bahwa Pemkab Tulungagung akan menggelontorkan anggaran Pilkada 2024 kepada KPU dan Bawaslu Tulungagung dengan jumlah yang berbeda. Dimana KPU mendapatkan Rp53 miliar dan Bawaslu sebesar Rp17 miliar.

"Memang sesuai arahan dari Kemendagri bahwa pada 2023 harus segera menandatangani kesepakatan NPHD. Dan kami bersama KPU dan Bawaslu sudah menyepakati anggaran untuk Pilkada 2024," ujarnya, Senin (20/11/2023).

Heru menjelaskan, dalam pelaksanaan pencairan anggaran Pilkada 2024 dilakukan dengan dua tahap.

Tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Pencairan tahap pertama akan dilakukan tahun ini dan tahap kedua di tahun 2024.

Baca juga:
3 OPD di Tulungagung Kelola Aset KPK Senilai Rp6,6 Miliar

Namun karena keterbatasan anggaran daerah saat ini, pihak Pemkab tidak dapat memenuhi pencaiaran tahap pertama sebesar 40 persen.

"Idealnya pencairan tahap pertama itu 40 persen. Tapi karena keterbatasan anggaran daerah, kami telah membuat kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu. Untuk pencairan pertama KPU akan mendapatkan Rp8 miliar dan Bawaslu Rp2 miliar," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono menambahkan, kesepakatan NPHD memang dikhususkan untuk anggaran pelaksanaan Pilkada 2024. Sedangkan untuk anggaran pengamanan Pilkada 2024 diluar dari NPHD.

Baca juga:
Pemkab Tulungagung Waspadai Potensi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi dan Sembako

Dana pengamanan Pilkada 2024 diusulkan oleh Polres Tulungagung dan Kodim Tulungagung. Dari usulan yang diterima total dana pengamanan Pilkada 2024 berkisar Rp6,5 Miliar.

"Saat ini prosesnya masih dalam usulan. Nantinya jika sudah disepakati akan dilakukan NPHD terhadap anggaran pengamanan Pilkada 2024," pungkasnya.