Pixel Codejatimnow.com

Launching KKPD, Bupati Trenggalek Ingin Pemerataan Ekonomi Semakin Inklusif

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat meluncurkan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah. (Foto: Prokopim Trenggalek)
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat meluncurkan program Kartu Kredit Pemerintah Daerah. (Foto: Prokopim Trenggalek)

 jatimnow.com - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Menggandeng Bank Jatim, bupati muda ini berharap pemerataan ekonomi bisa semakin inklusif lagi.

Selama ini pelaku UMKM yang bermodalkan minim jarang mau menerima order dari pemerintah. Hal itu dikarenakan proses pembayaran tidak bisa langsung dilakukan.

Menurut Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini, ada tempo waktu pembayaran dari pemerintah kepada pihak penyedia. Pasalnya untuk mencairkan anggaran pemerintah butuh proses penyususnan SPJ. Sehingga dengan begitu butuh tempo waktu untuk proses pembayaran.

"Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini nanti akan sangat membantu para UMKM yang modalnya terbatas. Karena selama ini, tenggang waktu antara eksekusi kegiatan dengan pembayaran itu biasanya ada tempo. Jadi kalau order sesuatu UMKM nalangi dulu. Ini akhirnya yang diorder UMKM-UMKM yang punya modal", ujarnya, Jumat (24/11/2023).

Baca juga:
Bupati Trenggalek Ikuti Ritual Metri Durian, Apa Itu?

Mas Ipin berharap nantinya ada pemerataan agar ekonomi semakin inklusif. Dengan adanya Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UMKM yang modalnya kecil tidak keberatan bila diorder pemerintah. Karena pembayaran pemerintah nanti tidak lagi menunggu pencairan anggaran, melainkan menggunakan kartu kredit Bank Jatim.

"Jadi kalau pemerintah punya utang, itu tidak utang ke UMKM, tapi utangnya ke Bank Jatim. Dengan begitu, UMKM begitu dapat order langsung menerima uangnya," tuturnya.

Baca juga:
Pesan Mendalam Mas Ipin dalam Apel ASN di Pemkab Trenggalek

Adanya program ini bisa memudahkan pelaku UMKM untuk mendapatkan pesanan dari pemerintah. Mereka tidak perlu khawatir lagi karena aturan pembayaran yang membutuhkan waktu. Mereka bisa menerima bayaran langsung melalui program ini. 

"Bila ada transaksi bisa dibayar seketika itu juga.  Tinggal pembayaran Pemerintah Daerah ke Bank Jatim sekian minggu, sekian harilah. Karena kita membuat SPJ ada proses waktu yang dibutuhkan", pungkasnya.