Pixel Codejatimnow.com

Antisipasi Masuknya Narkoba, Lapas dan BNNK Tulungagung Gelar Razia dan Pos Jaga Bersama

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Pos jaga bersama di Lapas Tulungagung, razia gabungan yang dilakukan di lapas tulungagung. (Dok Lapas Tulungagung for jatimnow.com)
Pos jaga bersama di Lapas Tulungagung, razia gabungan yang dilakukan di lapas tulungagung. (Dok Lapas Tulungagung for jatimnow.com)

jatimnow.com - Lapas Klas IIB Tulungagung meningkatkan upaya pencegahan masuknya narkoba dan obat keras dengan menggandeng BNNK setempat. Mereka membangun Pos Jaga Bersama untuk mencegah upaya pelemparan barang terlarang dari luas Lapas.

Keberadaan pos jaga ini terbukti sangat efektif. Sejak dibangun pada bulan September lalu, hanya ada satu kasus pelemparan benda terlarang berupa handphone. Padahal sebelumnya hampir tiap minggu pihak Lapas menemukan ragam benda terlarang yang dilempar.

Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengatakan, pos jaga bersama ini merupakan salah satu upaya pencegahan masuknya benda terlarang ke dalam lapas. Pos tersebut berada di luar lapas tepatnya di sisi utara.

Selain petugas lapas, petugas dari BNNK dan masyarakat sekitar ikut berjaga di pos ini. Sisi utara menjadi titik rawan upaya pelemparan benda terlarang dari luar Lapas.

"Sisi utara Lapas berbatasan langsung dengan jalan raya, semua kasus pelemparan yang terjadi sebelumnya selalu dilakukan dari sisi utara," ujarnya, Senin (27/11/2023).

Keberadaan pos jaga ini terbukti sangat efektif. Angka kasus pelemparan dari luar Lapas menurun signifikan.

Baca juga:
Pastikan Keselamatan Penumpang, Masinis dan Kru KA di Madiun Jalani Tes Narkoba

Sejak digunakan pada bulan September lalu, baru ditemukan satu kasus pelemparan benda terlarang berupa handphone. Padahal sebelumnya hampir setiap minggu petugas selalu menemukan kasus pelemparan.

Pada tahun ini total pihak Lapas berhasil menggagalkan 25 kasus penyelundupan barang terlarang berupa Narkoba. Dari jumlah tersebut 21 diantaranya melalui modus lemparan dari luar Lapas.

"Tahun lalu kita total menggagalkan 35 kasus mayoritas merupakan lemparan dari luar Lapas, " tuturnya.

Baca juga:
467 Siswa SMKN Dites Urine, Begini Hasilnya

Tak hanya itu, pihak Lapas juga mengintensifkan razia terhadap para warga binaan. Razia tersebut dilakukan untuk memastikan tidak adanya peredaran Narkoba dan obat terlarang yang dikendalikan dari dalam Lapas.

Razia ini juga melibatkan petugas dari BNNK.

“Razia gabungan ini kita selenggarakan dalam rangka sinergitas antara BNNK dengan Lapas Tulungagung sebagai Upaya kita menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan Lapas serta pencegahan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang menjadi tugas kita Bersama," pungkasnya.