jatimnow.com - Tersangka dugaan kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun anggaran 2015 dipastikan bertambah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Alexander Marwata.
Menurut Alexander, beberapa berkas tersangka kasus suap APBD-P Kota Malang tahun 2015 sudah ada yang dilimpahkan ke pengadilan.
"Anggota DPRD itu kan kelanjutan dari yang kasus lama kan. Kemarin kan itu baru berapa yang sudah kita limpahkan ke pengadilan," ujarnya saat dihubungi jatimnow.com, Senin (3/9/2018).
Terkait berapa jumlah tersangka barunya, Alex panggilan akrabnya mengaku lupa. Namun ia memastikan ada lebih dari enam tersangka yang menjadi tersangka baru kasus suap APBD-P Kota Malang.
"Kan semua terima itu. Saya gak tahu (berapa tersangkanya). Mungkin lebih dari enam ya," lanjutnya.
Baca juga:
Dua Pejabat PD Pasar Surya Surabaya Korupsi Setoran Parkir
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang meminta masyarakat bersabar untuk menanti rilis resmi dari komisi anti rasuah tersebut.
"Kita tunggu konfereni pers saja ya. Minggu ini rencananya," tutup Saut.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa 22 anggota DPRD Kota Malang di daerah Jawa Timur, pada Sabtu, 1 September 2018. Diduga, pemeriksaan terhadap 22 anggota DPRD Malang tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Malang tahun 2015.
Dalam perkara ini, KPK sendiri telah menjerat sejumlah petinggi eksekutif maupun legislatif di Kota Malang. Diantaranya, Wali Kota non-aktif Malang M. Anton, dua pimpinan DPRD Malang, M. Arief Wicaksono dan Abdul Hakim.
Reporter : Avirista Midaada
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
Kasus Korupsi Desa Batangsaren Tulungagung Segera Disidangkan
URL : https://jatimnow.com/baca-6378-kpk-pastikan-ada-tersangka-baru-pada-kasus-suap-apbd-kota-malang