Pixel Codejatimnow.com

Hendri Sepriyadi, Caleg Gerindra Kota Kediri Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Hendri Sepriyadi bersama Mantan Menteri Keuangan Dr. Fuad Bawazier. (Foto : Hendri Sepriyadi/jatimnow.com)
Hendri Sepriyadi bersama Mantan Menteri Keuangan Dr. Fuad Bawazier. (Foto : Hendri Sepriyadi/jatimnow.com)

jatimnow.com - Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan peran ekonomi dan keuangan syariah.

Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Kediri Dapil 2 (Kecamatan Pesantren) dari Partai Gerindra Hendri Sepriyadi melihat ekonomi syariah sebagai ekonomi iqtishodiyah ishlahiyah (ekonomi perbaikan) dan Islam sebagai dinul ishlah (agama perbaikan) harus bisa menjadi pemicu bagi penguatan dan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di masa pasca pandemi Covid-19 sekarang ini.

“Dalam situasi saat ini, ekonomi dan keuangan syariah harus terus didorong untuk lebih dapat memainkan peran dalam perekonomian dan pemulihan ekonomi Indonesia,” kata Hendri Sepriyadi, Minggu (3/12/2023).

Ini menjadi salah satu tekad Hendri jika nantinya benar-benar terpilih menjadi wakil rakyat. Dia juga sudah pernah menyampaikan hal ini kepada mantan Menteri Keuangan Dr. Fuad Bawazier, yang juga Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran.

Hendri juga berpesan untuk menjaga persatuan.Hal ini krusial mengingat umat Islam Indonesia memiliki potensi sosial dan ekonomi besar yang menjadi penopang kedaulatan Indonesia.

Baca juga:
Titik Indrawati Sukses Berbisnis karena Ingin Angkat Derajat Keluarga

Hendri menjabarkan besarnya kekuatan ekonomi umat Islam Indonesia bisa dilihat dari laporan State of the Global Islamic Economy 2020/2021 yang melaporkan potensi ekonomi syariah Indonesia mencapai Rp2,937 triliun.

Terlebih Indonesia juga telah naik ke peringkat 4 dari peringkat 5 dunia untuk pengembangan keuangan syariah setelah Malaysia, Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab. Sementara itu, aset keuangan syariah di Indonesia menempati peringkat 7 dunia dengan total aset mencapai US$ 99 miliar.

Lebih lanjut, Hendri Sepriyadi mendorong semua elemen masyarakat terus mengawal komitmen pemerintah mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah, salah satunya dengan terbitnya Peraturan Presidan Nomor 28 Tahun 2020 tentang Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Baca juga:
Kisah Nadya Andini, Mahasiswa Tunarungu ITS Lulus Cumlaude

“Melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), pemerintah
melakukan upaya percepatan dan perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia,” ujarnya.

Adapun program-program KNEKS, diarahkan pada 4 fokus utama yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan kegiatan usaha syariah.