jatimnow.com - Kemenkumham memperkuat fungsi kelembagaan dan tata laksananya melalui penguatan jabatan fungsional. Salah satunya, jabatan fungsional Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan (KPP) yang diharapkan mampu mewujudkan pemasyarakatan yang sesuai nilai profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif (PASTI).
"Sebagai jabatan fungsional yang baru, tentunya kami berharap KPP mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pemasyarakatan terutama di bidang keamanan dan pengamanan lapas/ rutan," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.
Menurutnya, pemasyarakatan memiliki tantangan tersendiri. Apalagi, segala cara digunakan oknum untuk melakukan tindakan yang melanggar aturan di lapas.
"Sebagai pejabat fungsional, tentunya beban tidak hanya dari sisi kompetensi saja, tetapi juga integritas harus jadi yang utama," terang Imam.
Oleh sebab itu, Imam berharap kepada 15 pegawai jajarannya, yang baru saja dilantik sebagai KPP untuk terus meningkatkan kapasitasnya.
"Terus belajar dan tingkatkan kemampuan sehingga bisa membawa pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif (PASTI)," harapnya.
Diketahui, 15 peserta dari Jawa Timur, mengikuti acara pelantikan secara daring yang pandu langsung oleh Direktorat Pemasyarakatan, Jumat (14/7/2023).
Baca juga:
Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan
Dalam kegiatan tersebut, para peserta yang mengikuti pelantikan itu, dilantik secara langsung oleh Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan, Heni Yowono.
Heni mengucapkan selamat dan menyampaikan agar momen ini untuk bersyukur.
“Jadikan momen ini titik awal motor penggerak untuk mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI,” ujarnya.
Ia berpesan, untuk menjadi petugas pemasyarakatan bukan hal yang mudah, sebab akan dituntut bisa membina warga binaan. Terutama, agar bisa diterima kembali ke masyarakat, dari yang memiliki citra buruk menjadi baik.
Baca juga:
2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum
"Di sisi lain kita juga harus memperhatikan Keamanan di dalam Lapas/ Rutan & LPKA yang dalam pelaksanaan nya kita tidak boleh berperilaku diskriminatif secara fisik atau verbal," urainya.
Ia juga berharap, dengan jabatan baru ini, dapat melaksanakan keamanan di Lapas/Rutan dan LPKA yang kompeten dalam melakukan langkah strategis, untuk mencegah gangguan keamanan, serta mewujudkan pemasyarakatan yang PASTI.