Pixel Code jatimnow.com

Kemenkumham Jatim Gelar Sostek Perawatan Kesehatan, Optimalkan Tenaga Medis

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Haryo Agus
Foto bersama usai kegiatan sostek Perawatan Kesehatan di Hotel Leedon, Senin (31/7/2023). (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)
Foto bersama usai kegiatan sostek Perawatan Kesehatan di Hotel Leedon, Senin (31/7/2023). (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

jatimnow.com - Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim menggelar sosialisasi teknis perawatan kesehatan bagi petugas medis di jajaran pemasyarakatan Jawa Timur di Hotel Leedon, Senin (31/7/2023). Hal tersebut, sebagai upaya memenuhi hak warga binaan masyarakat, khususnya dalam hal kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kepala Kanwil, Kepala divisi pemasyarakatan, para petugas medis di jajaran pemasyarakatan se-Jawa Timur serta pemateri dari dinas kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Dalam paparannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi teknis ini, untuk memberikan pedoman kepada Tenaga Kesehatan di jajaran pemasyarakatan, Meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan Tahanan serta untuk Untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit menular yang terjadi di Lapas/Rutan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu program perawatan dan kesehatan Tahanan dan Narapidana sesuai dengan tingkat resiko dan kebutuhan” tutup Teguh.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari mengatakan, pada hakekatnya Rutan, Lapas dan LPKA dalam melaksanakan fungsi Pelayanan dan Pembinaan memberikan perawatan terhadap Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Perawatan sebagaimana dimaksud terdiri atas pemeliharaan kesehatan, rehabilitasi dan pemenuhan kebutuhan dasar,” jelas Imam.

Baca juga:
Masyarakat Dapat Mengajukan Penerbitan SKHW di BHP bagi Semua Golongan

Meningkatnya angka kesehatan serta menurunnya angka kesakitan dan kematian, lanjut Imam, akan berpengaruh dengan kondisi keamanan serta ketertiban di dalam Rutan, Lapas dan LPKA. Petugas Kesehatan harus berperan serta secara optimal dalam meningkatkan derajat kesehatan di dalam Lapas, Rutan dan LPKA yang meliputi usaha preventif, kuratif dan rehabilitasi.

“petugas kesehatan juga harus bersinergi menjalin jejaring seluas-luasnya dengan instansi kesehatan terkait” tegas Imam.

Menurutnya, kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan bidang Perawatan ini diharapkan para Warga Binaan Pemasyarakatan bisa mendapatkan pelayanan perawatan kesehatan secara optimal.

Baca juga:
2 Pimti Pratama Kemenkumham Jatim Promosi ke Unit Pusat Kementerian Hukum

“Karena dengan terjaminnya kesehatan akan menimbulkan energi positif yang akan menjadi semangat hidup menjalani tantangan dan rintangan menuju masa depan yang lebih cerah” tutup Imam.