Pixel Code jatimnow.com

Sekda Ponorogo Masuk Bursa Pj Wali Kota Lagi, Kang Giri: Saya Tidak Rela

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Ahmad Fauzani
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (Ahmad Fauzani/jatimnow.com)

jatimnow.com - Nama Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono muncul dalam bursa Pj Wali Kota Madiun.

Agus Pramono sendiri sudah masuk dalam bursa Pj sebanyak dua kali. Sebelum masuk bursa Pj Wali Kota Madiun, Agus pernah masuk Pj Bupati Madiun beberapa waktu lalu.

Kali ini, Agus Pramono diusulkan bersama 2 nama lainnya, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto dan Sekda Kabupaten Ngawi Mokh Sodiq Triwidiyanto.

Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko mengatakan bahwa sudah mengetahui bahwa Sekda Ponorogo, Agus Pramono muncul dalam nama bursa Pj Wali Kota Madiun.

“Muncul lagi ya? Ya semakin banyak kader Ponorogo masuk bursa Pj (Penjabat) bupati atau wali kota semakin bagus,” ujar Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Rabu (6/12/2023).

Masuknya Sekda Ponorogo Agus Pramono sebagai Calon Pj Wali Kota adalah prestasi, artinya kader Ponorogo dilirik daerah lain.

“Artinya saya mendidik berhasil,” kata Kang Giri, sapaan akrab Sugiri Sancoko berkelakar.

Baca juga:
AATP Ditarget Rampung Desember, Pj Bupati Pasuruan Promosikan Amphiteater

Namun ketika ditanya, apakah berkenan jika Agus Pramono dilantik sebagai Pj Wali Kota? Dia menjawab, tidak rela.

“Sebagai sahabat darinya tentu tidak rela. Ya, karena teman bekerja untuk menata dan memperbaiki Ponorogo menghilang,” terangnya.

Namun, jika terpilih dia juga tidak bisa apa-apa.

Baca juga:
39 KUBE di Mojokerto Terima Bantuan Modal Usaha, Pj Wali Kota Beri Pesan Ini

“Artinya kader Ponorogo bisa disebar kemana saja. Semakin bagus, bukan,” pungkasnya.

Sementara, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DPRD memiliki hak untuk mengusulkan ke Kemendagri tiga nama kandidat Pj Walikota.

Selain DPRD, Gubernur dan Kemendagri juga memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama yang nanti akan menggantikan posisi Walikota. Nanti bakal dipilih satu diantara nama-nama yanh diusulkan DPRD Kota Madiun, Gubernur dan Kemendagri.