Pixel Code jatimnow.com

Isu Perubahan Iklim jadi Perhatian Pemkab Bojonegoro pada Pembahasan RPJPD

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Misbahul Munir
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat mengawali diskusi Forum Komunikasi Publik (FKP)
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto saat mengawali diskusi Forum Komunikasi Publik (FKP)

jatimnow.com - Perubahan iklim menjadi perhatian Pemkab Bojonegoro dalam diskusi Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Menurut Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, isu perubahan iklim perlu diperhatikan. Salah satunya, yakni berkaitan dengan carbon trading (perdagangan karbon). Jika ada daerah tertentu yang bisa menjaga lingkungan, akan ada nilai ekonomisnya.

“Hal itu dapat dijual dan itu yang disebut carbon trading yang akan digadang-gadang bisnis potensial di masa depan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).

Menurutnya, di masa depan isu lingkungan menjadi salah satu faktor yang sangat penting. Tidak hanya berpengaruh pada kehidupan sehari-hari, akan tetapi juga berdampak pada kebijakan secara nasional.

“Pesan saya adalah tuntutan untuk lingkungan yang lebih baik akan semakin besar di masa yang akan datang. Tidak hanya berasal dari negara lain tetapi secara nasional pemerintah pusat juga akan memberikan penekanan kepada isu lingkungan,” pesanya.

Adriyanto menambahkan, bahwa 20 tahun kedepan, wajah Bojonegoro akan ditentukan oleh rancangan RPJPD. Sehingga akan sangat dibutuhkan ide, terobosan, dan pemikiran yang luar biasa.

Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK

"Tantangan Bojonegoro ke depan, salah satunya adalah menjaga tetap hijau berbasis lingkungan. Dan ini membutuhkan komitmen bersama. Luar biasa itu tidak perlu yang canggih, tetapi di luar pemikiran kita sehari-hari, misalnya mengembangkan sektor pertanian dengan cara yang berbeda,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Anwar Muktadlo mengatakan bahwa tujuan diselenggarakanya FKP rancangan awal RPJPD 2025-2045 adalah menjaring aspirasi masyarakat pada tahap awal.

Hal ini untuk menghimpun aspirasi masyarakat terhadap visi misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang Kabupaten Bojonegoro 2025-2045.

Baca juga:
Dishub Bojonegoro Luncurkan Angkutan Pelajar Gratis, Simak Rutenya

“Sebagaimana penyempurnaan rancangan awal rencana pembangunan daerah yang nantinya akan dijabarkan dalam RPJMD perperiode RPJPD,” tuturnya.

Anwar Muktadlo juga mengatakan bahwa tahapan penyusunan RPJPD yang pertama adalah penyusunan substansi, yakni terdiri dari penyusunan rancangan awal, kedua konsultasi publik. Sedang tahapan ketiga penyampaian rancangan awal ke DPRD dalam nota kesepakatan, konsultasi ke Gubernur, penyusunan rancangan dan Musrenbang RPJPD, rancangan penyusunan akhir dan review dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Tahapan proses penetapan terdiri dari pembahasan dengan DPRD, persetujuan bersama, evaluasi raperda RPJPD dan penetapan perda RPJPD sesuai dengan Kemendagri atau maksimal sampai bulan Agustus 2023,” pungkasnya