Pixel Codejatimnow.com

Kurang Ajar! Pria di Kediri Ini Cabuli Calon Pengantin di GOR Jayabaya, Lalu Bawa Kabur Motor

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Yanuar Dedy
Pelaku pencabulan dan pencurian saat release di Polres Kediri Kota. (Foto : Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)
Pelaku pencabulan dan pencurian saat release di Polres Kediri Kota. (Foto : Humas Polres Kediri Kota/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sungguh kurang ajar kelakuan DR (33) warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Dia mencabuli calon pengantin di kawasan GOR Jayabaya, lalu membawa kabur motornya.

Aksi pencabulan dan pencurian disertai kekerasan itu menimpa remaja berinisial GT (17) asal Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri dan calon suaminya, MHN (19).

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, peristiwa itu berawal saat GT dan MHN keliling di area GOR Jayabaya, pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Ketika berada di tengah jalan kembar GOR Jayabaya sebelah timur, MHN meminta berhenti untuk membuang air kecil.

"Di saat itulah pelaku yang berada di belakang korban menodongkan pisau dengan berkata awakmu tadi berbuat mesum (kamu tadi berbuat mesum)," ujar Nova, Selasa (12/12/2023).

Pelaku, lanjut Nova, kemudian meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan meminta MHN beserta korban untuk ikut bersama pelaku dengan berboncengan tiga menggunakan sepeda motor milik MHN. Mereka kemudian menuju makam yang berada di sebelah selatan GOR Jayabaya.

Di sana, pelaku meminta GT dan MHN untuk melepas pakaian mereka. Parahnya, pelaku meminta keduanya berbuat asusila.

"Pelaku menyuruh keduanya untuk melepas pakaian hingga telanjang bulat. Lalu menyuruh korban dan saksi MHN untuk melakukan perbuatan asusila," tambahnya.

Tidak berhenti di situ, pelaku juga mengikat tangan keduanya dan membawanya dengan masuk ke dalam area persawahan. Setelah itu, pelaku meraba bagian vital korban dan memaksanya melayani nafsu bejatnya.

Baca juga:
Pria di Kediri Ketahuan Hamili Anak Tiri, Nyaris Dihajar Warga

Selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengambil barang milik korban berupa uang tunai, perhiasan, 2 unit ponsel dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

"Atas kejadian ini, korban dan calon suaminya mengalami kerugian kurang lebih Rp 16.800.000," bebernya.

Selanjutnya, orang tua GT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoroto pada Rabu (15/11/2023).

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan kepada saksi-saksi termasuk korban. Berkat petunjuk dan usaha petugas, pelaku akhirnya dapat diamankan.

Baca juga:
14 Anggota Polres Probolinggo Kota Terima Penghargaan, Prestasinya Apa?

"Saat ini pelaku sudah kami amankan di Polres Kediri Kota untuk proses hukum lebih lanjut," tegas Nova.

Selain kasus tersebut, ternyata pelaku juga pernah beraksi di tempat yang sama. Korbannya SNC (14) dan teman laki-lakinya AN (14). Saat itu dia juga menodong pisau dan membawa kabur motor serta ponsel.

Saat ditangkap kemarin, residivis ini sempat melawan dan mencoba kabur hingga akhirnya polisi melumpuhkan kaki kirinya.