Pixel Codejatimnow.com

Urai Kemacetan, Jalan Mergan Lori Kota Malang Bakal Jadi Satu Arah

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengeluarkan wacana penerapan rekayasa lalu lintas baru di kawasan persimpangan Mergan, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Jalan Mergan Lori nantinya direncanakan akan menjadi satu arah.

Berdasarkan data Dishub Kota Malang yang diterima, bahwa nantinya pengendara dari arah Jalan Raya Langsep, Jalan Ir Rais dan Jalan Jupri tidak diperbolehkan menuju Jalan Mergan Lori. Atau, pengendara bisa melewati Jalan Arif Margono.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, kawasan persimpangan Mergan memiliki arus lalu lintas dengan tingkat kejenuhan yang tinggi. Kemudian, urgensi untuk menjadikan Jalan Mergan Lori menjadi satu arah karena lebar jalan yang sempit hanya 6 meter.

Selain itu, tidak adanya pedestrian atau tempat pejalan kaki juga membahayakan. Selanjutnya, bagi pengendara dari Jalan Ir Rais dan Jalan Jupri yang berbelok menuju Jalan Mergan Lori dinilai amat menyulitkan.

"Misalnya dari Kasin (Jalan Ir Rais) belok kiri diperbolehkan mau masuk ke Mergan menekuk 90 derajat, mobil itu sulit, harus mengambil haluan, begitu pula dari Jalan Jupri dari bawah mereka harus mengambil haluan," kata Widjaja pada Rabu (13/12/2023).

Oleh sebab itu, adanya pertimbangan tersebut, maka penerapan rekayasa lalu lintas baru penting untuk dilakukan.

Baca juga:
Lokasi Rawan Macet di Kota Kediri saat Libur Nataru, Ini Rekayasa Arus Lalu Lintasnya

"Demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat perlu dilakukan rekayasa, tetapi harus melalui tahapan-tahapan. Ini belum suatu keputusan, masih wacana," katanya.

Widjaja mengatakan, rencana ini sudah dibahas dalam forum lalu lintas dan angkutan jalan. Meski begitu, masih perlu dilakukan konsultasi publik sebelum diterapkan dengan menggelar forum untuk meminta saran dari masyarakat. Selain itu, nantinya uji coba sekitar satu bulan penerapan akan dilakukan.

Dia berharap masyarakat nantinya dapat memahami kebijakan yang ada. Sebab, dikatakannya, bahwa infrastruktur jalan di Kota Malang sangat terbatas. Maka, salah satu cara untuk memperlancar arus lalu lintas dengan menerapkan manajemen rekayasa.

Baca juga:
Info Lur! 19 Jalur di Jombang Ditutup pada Malam Pergantian Tahun

"Ini bukan dalam rangka memfasilitasi satu dua masyarakat sekitarnya, tetapi seluruhnya, ada hak-hak masyarakat yang lain supaya lancar semuanya, ini yang menjadi perhatian, pertimbangan," katanya.

Dia menyampaikan, bahwa sebenarnya penerapan satu arah di Jalan Mergan Lori sudah ada sejak dulu. Namun, kebijakan itu hanya berlaku untuk kendaraan roda empat dan berat.

"Sebenarnya kalau dari dulu mobil enggak boleh masuk, tapi implementasinya orang masih bandel, truk itu sebenarnya juga enggak boleh masuk," katanya.