Pixel Codejatimnow.com

Kota Malang Bakal Sediakan Rabies Center di 5 Kecamatan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Tangkapan layar postingan warga net soal insiden warga yang digigit anjing peliharaan di kawasan Car Free Day (CFD). (Foto: media sosial for jatimnow.com)
Tangkapan layar postingan warga net soal insiden warga yang digigit anjing peliharaan di kawasan Car Free Day (CFD). (Foto: media sosial for jatimnow.com)

 

jatimnow.com - Pemkot Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang sedang membentuk Rabies Center. Tujuannya, untuk mencegah dan menanggulangi akibat gigitan hewan anjing.

Rencananya, Rabies Center akan ada di lima kecamatan yang ada di Kota Malang. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono pada Minggu (17/12/2023).

Dia mengatakan, pembentukan Rabies Center berkolaborasi bersama Dinas Kesehatan Kota Malang. Menurutnya, fasilitas itu penting, dan belum lama ini juga terdapat insiden warga yang digigit anjing peliharaan saat berada Car Free Day (CFD), Jalan Ijen.

"Jadi ini nanti untuk manusianya bisa menghubungi ke puskesmas, yang sudah ditunjuk untuk penanganan yang digigit, sedangkan hewannya nanti ini tugas dari Dispangtan untuk observasi selama 14 hari," kata Anton.

Nantinya, untuk lima kecamatan yang akan ditunjuk memiliki layanan Rabies Center diantaranya, Puskesmas Kendalsari di Kecamatan Lowokwaru, Puskesmas Kendalkerep di Kecamatan Blimbing.

Baca juga:
DPRD Jatim Minta Dinkes Gencar Edukasi Pencegahan Flu Singapura

Kemudian, Puskesmas Arjuno di Kecamatan Klojen, Puskesmas Janti di Kecamatan Sukun dan Puskesmas Kedungkandang di Kecamatan Kedungkandang.

"Dibentuknya rabies center ini sudah menjadi keharusan bagi tiap kota/ kabupaten, meskipun tidak ada Rabies Center. Apalagi Kota Malang di Jatim masuk daerah bebas rabies. Sehingga, perlu pencegahan supaya penyakit itu tidak menyebar," katanya.

Saat ini tahapan pembentukan Rabies Center masih dalam penyusunan draf Surat Keputusan (SK) Wali Kota. Di dalam isi SK tersebut, akan memuat di antaranya siapa saja yang bertindak, kemudian lokasinya, kemungkinan keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD) lain dan lainnya.

Baca juga:
Kasus TBC di Sidoarjo Terus Meningkat, Ini Penjelasan Plt. Kepala Dinkes

"Mungkin nanti terkait lalu lintasnya, transit hewan, ketika hewan masuk itu, kemudian saat ada digigit seperti itu apa yang harus dilakukan," katanya.

"Untuk penanganan hewannya di Puskeswan yang ada di Jalan Sarangan, kami terus mensosialisasikan kepada warga yang memiliki pemilik anjing peliharaan untuk divaksin," tambahnya.