jatimnow.com - PT KAI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk menggelar pemeriksaan narkoba kepada masinis, asisten masinis, dan petugas operasional kereta api lainnya, Senin (18/12/2023).
Pemeriksaan dilakukan di Stasiun Kota Madiun, Senin pagi. Pemeriksaan urine ini dilakukan secara dadakan. Bahkan sejumlah petugas pun terlihat terkejut dengan pemeriksaan ini.
Pemeriksaan ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan perjalanan KA kepada para pelanggan KA, utamanya untuk angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 berlangsung selama 18 hari, mulai tanggal 21 Desember 2023 sampai 7 Januari 2024.
"Pemeriksaan narkoba kepada masinis, asisten masinis, kondektur, pjl, loket, pramugari kereta, k2 dan petugas operasional KA lainnya dilakukan secara mendadak di Stasiun Madiun,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Kuswardojo.
Menurutnya, selain di Stasiun Kereta Madiun, pemeriksaan juga dilakukan secara acak ke lokasi-lokasi di wilayah Daop 7 Madiun. Semisal di pintu perlintasan KA, UPT perawatan prasaran KA serta stasiun.
“Dengan dilakukannya pemeriksaan tes narkoba ini, dapat meyakinkan bahwa petugas yang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani pelanggan secara langsung,” katanya.
Baca juga:
Rutan Sumenep Cek Ponsel Pegawai, Cegah Judi Online
Hal ini merupakan bentuk komitmen PT KAI dalam memberikan pelayanan perjalanan yang aman, lancar dan nyaman bagi pelanggan setia kereta api.
Dalam tes narkoba ini, menggunakan alat tes urine dengan enam parameter untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphin/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC) Methaphetamine (MET) dan Benzodiazepine (BZD).
“Pemeriksaan tes narkoba hari ini akan dilakukan di dua lokasi, yaitu Crew KA Madiun, dan Kertosono. Direncanakan sebanyak 150 pekerja akan menjalani tes narkoba yang terdiri dari Masinis, Asisten Masinis, Kondektur, Teknisi KA dan Polsuska, serta Petugas Operasional Stasiun,” tegasny.
Baca juga:
172 Pengunjung RHU di Surabaya Jalani Tes Urin, Ini Hasilnya
“Kegiatan ini dilakukan guna memastikan lingkungan PT KAI khsusunya para pekerja yang bertugas sebagai ASP dalam kondisi yang sehat dan baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat terlarang (NAPZA),” pungkasnya.