Pixel Codejatimnow.com

Keributan di Jalan Raya Kediri-Kertosono, Pesilat Janji Ganti Kerusakan dan Kerugian Warga

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Yanuar Dedy
Polisi menunjukkan kerusakan kaca warga Grompol, Ngebrak. (Foto : Polsek Gampengrejo/jatimnow.com)
Polisi menunjukkan kerusakan kaca warga Grompol, Ngebrak. (Foto : Polsek Gampengrejo/jatimnow.com)

jatimnow.com - Keributan antara rombongan salah satu perguruan silat dengan warga yang terjadi di jalan raya Kediri-Kertosono, pada Minggu (17/12/2023) berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak perguruan silat meminta maaf dan bertanggung jawab atas kerusakan dan kerugian yang dialami wargan Dusun Grompol, Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Kejadian saling lempar batu antara anggota perguruan silat dengan warga tersebut menyebabkan warga setempat mengalami kerugian. Seorang di antaranya terluka karena lemparan batu.

Matosin (52) mengalami kerugian material berupa dua kaca nako atau angin-angin depan rumahnya pecah. Kemudian, Ahmad Faisol (40), mobil Toyota Avanza nopol AG 1529 WZ miliknya penyok bagian pilar dan belakang mobil sebelah kiri plat nomor.

Sementara Imam Fatoni (40) mengalami luka bagian kening sebelah kanan.

Kapolsek Gampengrejo AKP Iwan Setyo Budhi mengatakan, pihaknya yang menerima laporan kejadian tersebut langsung menyelesaikan permasalahan itu dengan melakukan mediasi.

Yaitu dengan mempertemukan ketua panitia kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) atau tasyakuran dan ketua ranting salah satu perguruan silat, perangkat desa setempat, Polres Kediri serta Polsek Gampengrejo.

"Kami dari pihak kepolisian memfasilitasi permasalahan ini agar bisa selesai. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar," jelasnya, Rabu (20/12/2023).

Baca juga:
Lagi, 2 Orang Terlibat Keributan Saat Razia PPKM Darurat di Surabaya Diamankan

Dari hasil pertemuan itu, AKP Iwan menyampaikan bahwa ketua ranting dan panitia kegiatan HUT atau tasyakuran salah satu perguruan silat memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian gesekan kepada warga Dusun Grompol, Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Tak hanya itu, ketua ranting salah satu perguruan silat bertanggung jawab atas kejadian tersebut dan akan mengganti kerugian yang telah ditimbulkan berupa perbaikan rumah maupun barang yang telah rusak. Juga pengobatan warga yang terluka.

"Ketua ranting telah membuat surat pernyataan ditandatangani di atas materai sebagai bukti pertanggungjawaban dan kepercayaan kepada warga. Lalu, segera dilakukan perbaikan dan pengobatan secepatnya," tambahnya.

"Saya berharap agar kejadian tersebut tidak meluas dan tidak terulang kembali ke depannya," tambahnya.

Baca juga:
Razia PPKM Darurat di Surabaya Berujung Keributan, Pelaku Perusakan Diburu

Terakhir, Kapolsek Gampengrejo memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak salah satu perguruan silat yang memiliki jiwa ksatria karena mereka berani datang bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi pada Minggu (17/12/2023) itu.

"Yang jelas kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kediri," tandasnya.