Pixel Codejatimnow.com

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Dorong Kampus di Jatim Miliki International Office

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana (paling kiri).  (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana (paling kiri). (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah 45 kampus di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tercatat memiliki pelajar asing. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 8 kampus yang memiliki international office.

Kondisi itu terkadang membuat para pelajar asing harus melakukan biaya beban overstay, atau bahkan bisa sampai dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana mengatakan, bagi kampus lainnya yang tidak memiliki international office seringkali menjadi kendala bagi pelajar asing itu sendiri untuk mengurus dokumen izin tinggal.

"Memang betul tugasnya pelajar ya sekolah, ya belajar, mereka tidak mengurus ini itu terkait keimigrasian. Itulah salah satu fungsi dari international office di sebuah institusi kampus, mereka yang membantu menguruskan. Karena tidak semua kampus ini memiliki internasional office, hanya 8, ini yang salah satu menjadi kendala, jadi mahasiswanya terkadang dibiarkan begitu aja," kata Galih pada Kamis (21/12/2023).

Selain itu, dokumen izin tinggal, dan sebagainya bagi pelajar asing sebenarnya merupakan kewajiban dari sponsor, atau penjamin untuk dapat mengakomodir itu.

Baca juga:
Desa Binaan, Upaya Imigrasi Bangkitkan Kesadaran Cegah TPPO dan TPPM

Para pelajar asing yang ada terkadang ditemui oleh pihaknya mengaku tidak tahu bahwa harus mengurus dokumen izin tinggal dan sebagainya, atau bahkan sudah merasa nyaman tinggal di Indonesia.

"Ada yang tidak tahu, terlalu nyaman, ada yang merasa menjadi WNI, khususnya Timor Leste, ini statement dari mereka sendiri karena dulu 'dulu kami kesini belajar saja, tanpa harus menggunakan paspor, izin tinggal', tapi dengan sekarang negara independen, jadi mau tidak mau memerlukan dokumentasi paspor dan izin tinggal, itu yang membuat mereka lalai, tapi sebagian besar juga ada yang ngaku," katanya.

Dia berharap, kampus-kampus yang memiliki pelajar asing bisa mempunyai international office.

Baca juga:
2 Pengungsi Rohingya di Tulungagung, Imigrasi Blitar Lakukan Pengawasan

"Terlebih, kampus-kampus ini sedang berlomba, contoh UB menggandeng Kantor Imigrasi Malang dalam konteks ingin menaikkan rankingnya dari 800 dunia menjadi 500 dunia, dan kami senang untuk membantu itu. Kita memiliki Penandatanganan Kerjasama (PKS)," katanya.