Pixel Codejatimnow.com

Gandeng Jurnalis, KPU Kota Batu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Gerhana
Para jurnalis mengikuti kegiatan Media Gathering "Peran Insan Pers Dalam Mensukseskan Pemilu 2024" yang diselenggarakan KPU Kota Batu. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)
Para jurnalis mengikuti kegiatan Media Gathering "Peran Insan Pers Dalam Mensukseskan Pemilu 2024" yang diselenggarakan KPU Kota Batu. (Foto : Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Media massa memainkan peran penting sebagai penyaji informasi dalam Pemilu 2024 dengan menyampaikan berita, wawasan, dan analisis seputar isu-isu politik dan kepemiluan.

Puluhan jurnalis mengikuti kegiatan Media Gathering "Peran Insan Pers Dalam Mensukseskan Pemilu 2024" yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu pada Sabtu (23/12/2023), malam.

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, media massa merupakan corong utama bagaimana masyarakat luas menerima informasi tahapan pemilu.

Menurutnya, keberadaan para jurnalis sangat penting dalam menyajikan dan menyebarkan produk berita yang dihasilkan.

Oleh karena itu, media massa diharapkan bisa memberikan produk berita yang seimbang dan objektif guna mendukung pemilih dalam membuat keputusannya.

"KPU Kota Batu tidak mampu untuk bekerja sendirian dalam menyebarkan informasi, atau menyosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu 2024, jadi peran pers sangat vital bagi KPU Kota Batu," kata Heru pada Sabtu (23/12/2023).

Dia juga berharap, insan jurnalis juga dapat memberi masukan kepada pihaknya apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan.

Baca juga:
7000 Suara Milik Caleg DPRD Ponorogo yang Meninggal Dunia, Akan Dibawa Kemana?

"Kami senang sekali bersinergi bersama dengan pers yang ada di Kota Batu, teman-teman tidak hanya memberitakan tetapi juga memberi masukan kepada kami, tatkala ada kekurangan, yang jelas dalam pelaksanaan ini tanpa dibantu pers tidak akan bisa baik," katanya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim mengingatkan kepada para wartawan, bahwa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban meskipun ada atau tidak ada Pemilu.

Selain itu, juga melaksanakan kritik atau koreksi yang bertujuan demi kebenaran berdasarkan kepentingan masyarakat umum.

Baca juga:
Proses PAW Anggota DPRD Ponorogo, KPU Tunggu Surat Pimpinan Dewan

"Pers memberikan edukasi kepada publik, juga membenarkan kalau ada yang keliru. KPU hanya penyelenggara teknis, KPU tidak bisa bekerja sendirian," katanya.

Dia juga menyampaikan, bahwa PWI sudah membentuk lembaga Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) yang berperan dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

"Mappilu PWI melakukan tugas pemantauan di daerah yang akan melakukan pemilihan, bersama Bawaslu, ikut berperan aktif untuk memberikan kontrol dalam pelaksanaan pemilu, sehingga pemilu benar-benar jujur dan adil, serta berkualitas," katanya.