Pixel Codejatimnow.com

Kasus 3 Musisi Surabaya Tewas usai Tenggak Miras Masuk Tahap Penyidikan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Haryo Agus
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat di kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat di kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya (Foto: Haryo Agus/jatimnow.com)

jatimnow.com - Kasus 3 musisi Surabaya yang tewas usai menenggak minuman keras (miras) di Cruz Bar And Lounge Vasa Hotel Surabaya saat ini memasuki tahap penyidikan oleh Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan penyidikan terhadap kejadian yang menewaskan 3 musisi Surabaya tersebut, setelah istri salah satu korban melapor ke polisi.

"Atas dasar laporan polisi tersebut, kemudian untuk kepentingan penyidikan, kami telah menjelaskan kepada pihak istri agar setuju untuk dilakukan autopsi. Kami berikan penjelasan sejelas-jelasnya, Alhamdulilah, istri menyetujui mempersilakan," kata Hendro di kamar jenazah RSUD dr Soetomo, Selasa (26/12/2023).

Hendro menuturkan, proses autopsi juga akan dilakukan terhadap jenazah IP yang baru saja meninggal tadi pagi. Menurutnya, pihak keluarga telah menyetujui jenazah IP diautopsi guna proses penyidikan.

"Hasil belum bisa kami sampaikan hari ini. Kami juga masih menunggu hasil dari dokter yang melakukan autopsi," tuturnya.

Hendro menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan penyegelan terhadap Cruz Bar And Lounge Vasa Hotel Surabaya. Pihaknya juga sudah memanggil lima orang saksi untuk dimintai keterangan.

Baca juga:
Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan

"Sampai dengan hari ini kamu sudah melakukan pemeriksaan lima saksi. Lima saksi ini ada dari pihak bartender kemudian ada pihak dari rekan-rekan band itu sendiri maupun dari manajemen Lounge," ujarnya.

"Untuk TKP karena ini masih proses pendalaman, takut adanya kontaminasi TKP, maka saat ini lokasi tersebut, kami pasang police line," imbuhnya.

Pihak kepolisan, lanjut Hendro, juga mengamankan barang bukti berupa beberapa botol-botol sejenis yang diminum dan gelas sejenis yang digunakan.

Baca juga:
Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Ramadan

Sebelumnya, tiga personel band lokal Surabaya tewas setelah menenggak Minuman keras (Miras) saat manggung di Cruz Bar And Lounge Vasa Hotel Surabaya. 9 Personel, termasuk sound engineering dan asisten itu meminum miras, 4 di antaranya mengalami mabuk berat, yakni RG, WAR, MT, dan IP.

Dari keempat personel yang mengalami mabuk berat, tiga di antaranya yakni RG, WAR, dan IP meninggal dunia dalam waktu yang berbeda. Sedangkan MT hingga saat ini masih kritis.