jatimnow.com - Usai melakukan kunjungan di Maspion 1 Sidoarjo, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan ribuan sertifikat tanah bagi warga Jawa Timur (Jatim) di GOR Delta Sidoarjo, Rabu (27/12/2023).
Sertifikat yang diserahkan ini berupa sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan sertifikat tanah wakaf.
Untuk sertifikat hasil PTSL dan redistribusi tanah diserahkan di GOR Delta Sidoarjo. Tak kurang dari 4.000 warga dari berbagai kabupaten/kota di Jatim hadir untuk semenerima sertifikat ini. 3.200 warga di antaranya, hadir sebagai penerima sertifikat tanah dari program PTSL dan 800 orang penerima sertifikat redistribusi tanah.
Di lokasi tersebut, sertifikat dibagikan secara langsung oleh Presiden Jokowi kepada 12 orang perwakilan penerima.
Sementara 1.000 sertifikat lainnya, berupa sertifikat tanah wakaf dari berbagai kabupaten/ kota di Jawa Timur dibagikan di lokasi berbeda, yakni Masjid Agung Sidoarjo.
"Progres pendaftaran tanah di Indonesia sendiri, dari total target 126 juta bidang tanah, sejauh ini telah terdaftar 110 juta bidang tanah, di mana sebanyak 90,1 juta bidang tanah di antaranya telah bersertifikat," terang Jokowi, Rabu (27/12/2023).
Untuk Jawa Timur, lanjut Jokowi, dari estimasi jumlah seluruh bidang tanah 19,9 juta bidang, 16,5 juta di antaranya sudah terdaftar dan tersisa 3,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.
"Dari pendaftaran tanah tersebut, terdapat penambahan nilai ekonomi. Sejak dilaksanakan pada tahun 2017, penambahan nilai ekonomi dari hasil sertifikasi tanah mencapai Rp6.066,7 triliun dan 96% beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan," imbuh Presiden Jokowi.
"Khusus untuk penambahan nilai ekonomi di Jawa Timur tahun 2022 saja mencapai Rp116,6 triliun dan 95% beredar di masyarakat melalui Hak Tanggungan," tambahnya
Baca juga:
Jokowi Titipkan Kota Kediri ke Mbak Vinanda - Gus Qowim
Sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan ini, merupakan hasil dari pelepasan kawasan hutan, eks perkebunan, dan tanah negara lainnya yang berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur.
"Semua sertifikat yang keluar adalah tanda bukti hukum, artinya jika ada sengketa dibawa ke pengadilan jelas punya tanda hukum jelas atas hak milik," terang Presiden Joko Widodo.
Ia melanjutkan bahwa hal ini adalah bagian usaha untuk mempercepat pembuatan sertifikat tanah sehingga ke depan bila ada permasalahan dapat diselesaikan secepatnya.
"Sertifikat ini adalah hasil kerja keras mati-matian segala pihak sebagai peredam konflik dan sengketa lahan, tanda bukti hak atas tanah yang patut kita bersyukur," tuturnya.
Baca juga:
Presiden Jokowi Resmikan Smelter Freeport, Pj Gubernur: Dongkrak Ekonomi Jatim
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa program PTSL dilaksanakan hingga permasalahan tanah selesai.
"Program PTSL terus dilaksanakan sampai permasalahan tanah selesai. Jawa Timur luar biasa untuk tanah wakaf cepat sekali, langsung menghubungi wilayah masing-masing," ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak hanya permasalahan tanah seperti SK biru maupun PTSL yang belum selesai, namun segala permasalahan seperti mafia tanah yang menipu masyarakat juga harus segera dilaporkan kepada Kepolisian atau instansi terkait.
"Segera laporkan di kepolisian ataupun pusat, telpon saya," tutupnya.