Pixel Codejatimnow.com

Bawaslu Tulungagung Buka Rekrutmen 3.305 PTPS, Ini Kewenangannya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Bawaslu Tulungagung saat mensosialisasikan perekrutan PTPS. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Bawaslu Tulungagung saat mensosialisasikan perekrutan PTPS. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung bakal membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Rekrutmen ribuan PTPS tersebut akan diselenggarakan di masing-masing Panwaslu kecamatan (Panwascam).

Sesuai jadwal, pendaftaran akan dibuka pada 2-6 Januari 2024. Nantinya PTPS ini akan dikontrak selama 1 bulan, dan bisa diperpanjang jika terjadi putaran kedua Pemilu.

Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Suyitno Arman mengungkapkan bahwa sesuai dengan timeline yang sudah diberikan Bawaslu RI, tahapan selanjutnya yaitu pembukaan rekrutmen Pengawas TPS.

Untuk wilayah Tulungagung dibutuhkan 3.305 PTPS. Nantinya di setiap TPS akan diawasi oleh 1 petugas.

"Mulai tanggal 2 Januari 2024, yang dibutuhkan 1 TPS 1 orang. Kalau di Tulungagung ada 3.305 TPS, maka nanti personel yang kita butuhkan 3.305 personel," ujarnya, Kamis (28/12/2023).

Baca juga:
2 Anggota Panwascam Terlibat Pemindahan Suara Disanksi Bawaslu Tulungagung

Terkait batasan usia, Arman menjelaskan sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi semula 25 tahun, namun khusus untuk Pengawas TPS diturunkan menjadi 21 tahun. Hal tersebut juga sudah tertuang di UU No 7 tahun 2023, tentang Perubahan UU No 7 tahun 2017.

Sedangkan kontrak PTPS, menurut Arman hanya selama 1 bulan. Kecuali ada perpanjangan akibat putaran kedua pilpres maka Pengawas TPS juga akan diperpanjang.

"Kontraknya satu bulan, tapi bisa diperpanjang jika pemilu berlangsung dua putaran," terangnya.

Baca juga:
Bawaslu Tulungagung Panggil 2 Oknum Panwascam, Diduga Terlibat Pergeseran Suara

Sesuai undang-undang, PTPS memiliki sejumlah kewenangan. Selain membantu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) saat mengawasi proses pencoblosan, mereka juga harus mencatat jika ada saksi yang keberatan. Bahkan PTPS juga bisa merekomendasikan penghitungan suara ulang dan pemungutan suara ulang.

"Harapan kita dalam rekrutmen itu kita akan menemukan pengawas-pengawas berkualitas yang memiliki integritas. Nanti ada seleksi terbuka diantaranya ditingkat Panwaslu kecamatan," pungkasnya.