Pixel Codejatimnow.com

3 Kasus Ini Jadi Sorotan Warga Tulungagung di Tahun 2023

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Polres Tulungagung saat merilis capaian tahun 2023. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Polres Tulungagung saat merilis capaian tahun 2023. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sepanjang tahun 2023, Polres Tulungagung mampu menyelesaikan 542 kasus dari 522 kasus yang dilaporkan kepada polisi. Capaian penyelesaian kasus bisa melebihi 100 persen karena beberapa di antaranya terjadi di tahun sebelumnya.

Total pelaku yang diamankan sebanyak 203 orang, 6 diantaranya merupakan perempuan. Berikut 3 kejadian kriminal yang menjadi sorotan masyarakat Tulungagung selama tahun 2023.

Kasus pertama adalah kematian seorang pengamen setelah dianiaya temannya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (12/02/2023).

Jenazah korban bernama Handoko (49), warga Kelurahan Kepatihan, Tulungagung ditemukan tak jauh dari perempatan lampu merah Jepun.

Polisi kemudian menangkan tersangka berinisial MIM (23), warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku emosi setelah korban dengan sengaja menumpahkan miras ke bajunya. Tersangka sebelumnya sempat menggelar pesta miras dengan korban. Tersangka lalu memukuli korban dengan gitar dan tangan. Setelah itu, tersangka meninggalkan korban dan pergi ke daerah lain.

Baca juga:
Kanit Reskrim Polsek Besuki Tulungagung Diduga jadi Pengguna Narkoba

Kasus kedua adalah terbunuhnya pasutri di Desa/Kecamatan Ngantru Tulungagung. Jenazah korban bernama Suharno (57) dan Ning Nur Rahayu (49), ditemukan di ruang karaoke pribadi di rumahnya pada Kamis (29/06/2023).

Saat ditemukan, jenazah korban laki-laki dalam kondisi terikat kaki dan tangannya. Ditemukan lilitan kabel mikrophone di bagian leher kedua korban ini.

Dari hasil penyelidikan polisi lalu menangkap Edi Purwanto (44) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka mengaku sakit hati lantaran korban tidak berniat membayar hutang senilai Rp250 juta. Tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara memukul menggunakan tangan kosong.

Baca juga:
Menengok Layanan SPBU Delivery Satlantas Polres Tulungagung

Kasus terakhir adalah kematian pelajar setelah mengikuti latihan pencak silat. Korban berinisial RAB (15) meninggal pada Rabu (22/11/2023). Sebelumnya pada hari Sabtu (18/11/2023), korban sempat mengikuti latihan pencak silat.

Dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami luka dalam di rongga dada dan tulang leher bagian belakang. Serta mengalami pendarahan pada rongga otak. Polisi lalu menetapkan DAR (25) yang menjadi pelatih pencak silat korban.