Pixel Code jatimnow.com

Alokasi Pupuk Subsidi di Tulungagung Dikepras 50 Persen

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Petani saat beraktifitas di sawah. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petani saat beraktifitas di sawah. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Tulungagung dikepras hingga 50 persen dari total kebutuhan. Kendati demikian, alokasi pupuk subsidi diyakini mampu mencukupi kebutuhan petani pada masa tanam pertama.

Pihak Dinas Pertanian setempat optimis alokasi pupuk bersubsidi ini akan ditambah lagi oleh pemerintah, dalam beberapa bulan mendatang.

Kabid Penyuluhan Pertanian Dinas Pertanian (Dispertan) Tulungagung, Triwidyono Agus Basuki mengatakan, pada 2023 pengajuan pupuk subsidi dari petani yakni 27,8 ribu ton Urea dan 19 ribu ton NPK.

Namun berdasarkan SK Gubernur Jawa Timur, diputuskan alokasi pupuk subsidi dikepras hingga 50 persen dari total kebutuhan.

“Alokasi pupuk Urea hanya 14 ribu ton dan NPK 19 ribu ton untuk Tulungagung pada tahun 2024,” ujarnya, Jumat (05/01/2024).

Baca juga:
Jelang Idul Adha, Diperta Kabupaten Probolinggo Data TPHS Pastikan Sarana Layak

Alokasi pupuk yang telah ditetapkan ini hanya dapat mencukupi hingga masa tanam pertama saja. Sedangkan untuk kekurangan alokasi pupuk subsidi tersebut, pihak dinas akan melakukan koordinasi kembali dengan Kementan RI.

Meskipun begitu, mereka optimis alokasi pupuk bersubsidi ini akan ditambah dalam beberapa bulan ini.

"Nantinya jika semua pupuk subsidi sudah tersalurkan pada masa tanam pertama, Kementan RI akan menghitung kembali kebutuhan pupuk subsidi petani seluruh Indonesia. Kemungkinan, akan ada tambahan alokasi pupuk subsidi untuk para petani," terangnya.

Baca juga:
Panen Raya Probolinggo Diklaim Mampu Penuhi Kebutuhan 1,2 Juta Warga

Dalam dua tahun terakhir, usulan pupuk subsidi petani di Tulungagung terakomodir secara keseluruhan oleh Kementan RI. Meskipun pada saat itu, pupuk subsidi NPK harganya sedikit mahal bagi para petani. Masalah anggaran diduga menjadi penyebab dikeprasnya alokasi pupuk bersubsidi ini.

"Pada 2021, kami sempat menerima 30 persen pupuk subsidi dari total kebutuhan yang telah kami usulkan. Tapi pada masa tanam kedua dan ketiga, Kementan RI kembali menggelontorkan pupuk subsidi bagi petani," pungkasnya.