Pixel Codejatimnow.com

Jalur Lokasi Kecelakaan KA Turangga Bisa Dilalui dengan Kecepatan Terbatas

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ahmad Fauzani
Jalur kereta api petak jalan Stasiun Haurpugur - Cicalengka. (Foto: Humas Daop 7 Madiun)
Jalur kereta api petak jalan Stasiun Haurpugur - Cicalengka. (Foto: Humas Daop 7 Madiun)

jatimnow.com - Jalur kereta api (KA) di lokasi kecelakaan KA Turangga di Stasiun Haurpugur - Cicalengka kembali normal, Sabtu (6/1/2024) pagi. Jalur tersebut sudah bisa dilewati dengan kecepatan terbatas.

“Mulai pukul 06.30 WIB petak jalan Stasiun Haurpugur - Cicalengka sudah dapat dilalui,” ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo, Sabtu pagi.

Dia menjelaskan bahwa perjalanan kereta api dari dan menuju Bandung sudah kembali normal. Dalam artian tetap melalui lintas selatan dan tidak lagi dilakukan rekayasa perjalanan memutar.

Namun demikian, update pukul 06.00 WIB, empat kereta api kedatangan di Stasiun Madiun, Nganjuk, Kertosono, Jombang, Kediiri, dan Blitar masih mengalami keterlambatan kedatangan dengan rata-rata kelambatan 60 menit.

“Kelambatan ini dampak rekayasa pola operasi memutar melalui melalui Bandung - Cikampek - Cirebon - Kroya yang terjadi pada kemarin,” terangnya.

Baca juga:
Pantauan Arus Balik Lebaran di Stasiun Wilayah Daop 7 Madiun

4 KA yang mengalami keterlambatan itu adalah KA Malabar relasi Bandung - Malang, KA Turangga relasi Bandung - Surabaya Gubeng , KA Mutiara Selatan relasi Bandung - Surabaya Gubeng dan KA Kahuripan relasi Kiaracondong - Blitar.

Dia mengklaim KAI senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memberikan service recovery sesuai dengan aturan yang berlaku dan kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100%, bagi pengguna jasa terdampak yang membatalkan tiket keberangkatannya.

Baca juga:
KA Brantas dan Brawijaya Masih Terlambat Datang di Daop 7 Madiun

“PT KAI mengucapkan terima kasih atas segala dukungan, bantuan dan doa dari semua lapisan masyarakat, sehingga proses evakuasi dan normalisasi bisa berjalan dengan lancar. KAI berkomitmen untuk senantiasa mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," pungkas Kuswardojo.