Pixel Code jatimnow.com

6 Anggota Perguruan Silat Diamankan, Terlibat Tawuran di Surabaya

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Haryo Agus
Pesilat yang terlibat tawuran saat diamankan polisi (Foto: Humas Polrestabes Surabaya)
Pesilat yang terlibat tawuran saat diamankan polisi (Foto: Humas Polrestabes Surabaya)

jatimnow.com - Sejumlah pesilat di Surabaya terlibat aksi tawuran pada Minggu (24/12/2023) lalu. Akibatnya, 6 anggota dari dua perguruan silat diamankan polisi. 

Pesilat yang diamankan adalah DOF (26), DA (21) yang merupakan warga Gresik dan JF (17) asal Benowo, Surabaya. Sedangkan, pelaku dari kelompok silat lain adalah, MA (37), DC (29), dan PC (26) warga Lamongan.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengatakan, kejadian bermula karena dipicu ketersinggungan saat kedua kelompok pesilat itu bertemu di jalan. 

Haryoko menyebut, salah satu pelaku DC meneriaki kelompok pesilat lain dengan sebutan 'anjing' saat kedua kelompok tersebut bersimpangan di sebuah jembatan di Kecamatan Pakal. 

"Sesampainya di depan pasar Benowo, ada dua sepeda motor, pelaku DOF, DA dan JF. Mereka menantang DC dan menanyakan apa maksudnya berteriak kirik (anjing)," kata Haryoko, Rabu (10/1/2024).

Baca juga:
Khofifah - Emil Temui Tokoh Silat se-Mataraman di Tulungagung, Ini yang Dibahas

Saat ditantang itu, lanjut Haryoko, DC tak terima dan mengajak dua temannya untuk melawan tiga orang yang menghampirinya. Akhirnya, perkelahian antara dua kelompok tersebut tak bisa dihindari. 

"Mereka saling pukul, PC sempat berniat akan melerai perkelahian tersebut. Namun dari kedua temannya (MA dan DC) langsung memukuli lawanya dan langsung saling balas memukul," jelasnya.

Baca juga:
Pesilat Jatim Zein Fauzi Menang Telak di Pertandingan Pertama PON XXI 2024

Sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu, berusaha untuk menghentikan aksi tawuran dua kelompok pesilat tersebut. Selain itu, saksi lain melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. 

Akhirnya keenam pesilat itu diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku saat itu dalam kondisi mabuk setelah pesta minuman keras.