jatimnow.com - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Tulungagung melakukan pemantauan terhadap seekor monyet ekor panjang yang dipelihara oleh warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol. Hewan tersebut sebelumnya, dilaporkan telah menggigit anak kecil.
Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi hewan aman dari penyakit rabies. Selain anjing dan kucing, monyet masuk dalam daftar hewan yang dapat membawa penyakit rabies.
Kabid Kesehatan Hewan, Disnakeswan Tulungagung, drh. Tutus Sumaryani mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol terkait adanya monyet ekor panjang yang menggigit anak kecil.
Usai menerima laporan itu, pihaknya lantas bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung bergegas menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Setibanya di lokasi, pihaknya lantas melakukan pemeriksaan fisik terhadap monyet ekor panjang tersebut.
"Kami menerima informasi adanya monyet ekor panjang yang dipelihara warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol dan mengigit anak-anak," ujarnya, Rabu (10/1/2024).
Pemeriksaan fisik tersebut, jelas Tutus, ditujukan untuk mengetahui, apakah monyet ekor panjang itu mempunyai penyakit rabies atau tidak. Mengingat monyet sendiri termasuk ke dalam daftar hewan pembawa rabies, selain anjing dan kucing yang tentunya penyakit rabies membahayakan manusia.
Sesuai aturan, berdasarkan Standart Operating Procedur (SOP) hewan pembawa rabies yang mengigit manusia harus menjalani proses karantina atau observasi selama 14 hari.
Hal itu dilakukan untuk memastikan jika hewan tersebut tidak memiki gejala rabies, yang jika ditemukan akan dilakukan tindakan berikutnya.
"Selama 14 hari, monyet ekor panjang itu harus menjalani karantina dan dilakukan observasi oleh kami. Kami ingin memastikan apakah ada gejala rabies atau tidak. Kalau ada, kami ambil tindakan berikutnya," jelasnya.
Baca juga:
Plengsengan Penahan Jalan di Tulungagung Ambrol, Baru Setahun Dibangun
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, pihaknya memastikan jika hewan ini dalam keadaan sehat tanpa adanya penyakit.
Namun setelah observasi selama 14 hari dan tidak ditemukan gejala rabies, pihaknya akan mengeluarkan surat pembebasan rabies dan melakukan vaksinasi kepada hewan itu.
Monyet ekor panjang sendiri tergolong hewan liar, tetapi masih bisa dipelihara oleh masyarakat jika berada di lingkungan rumah. Hanya saja, monyet ekor panjang akan menjadi agresif apabila merasa dirinya terancam seperti saat diganggu atau disiksa.
"Untuk korban saat ini sudah ditangani oleh Dinas Kesehatan sesuai SOP penanganan. Sedangkan untuk hasil observasinya akan keluar pada Sabtu mendatang," tuturnya.
Baca juga:
Kakak Adik asal Kuningan Tertangkap Curi Pikap di Tulungagung, Beraksi 18 Kali
Sementara itu, pemilik monyet ekor panjang, Eko Supriono menduga monyetnya mengigit anak tersebut karena diganggu entah pakai kayu atau justru dilempari batu, sehingga monyet tersebut agresif.
Hal itu sebenarnya merupakan langkah pertahanan diri dari monyet tersebut, saat merasa terancam, sehingga mengigit anak tersebut. Monyet ini sudah dipelihara olehnya selama 2,5 tahun terakhir.
"Kalau pada akhirnya nanti monyet saya ini diambil oleh pihak BKSDA, saya ikhlas memberikan monyet tersebut," pungkasnya.