Pixel Codejatimnow.com

Ayah Kandung Bantah Cabuli Balita di Sidoarjo, Ibu Korban: Hatiku Hancur!

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ahaddiini HM
Tersangka MHY (25) kasus pencabulan balita 3,5 tahun di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)
Tersangka MHY (25) kasus pencabulan balita 3,5 tahun di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Ahaddiini HM/jatimnow.com)

jatimnow.com - Polresta Sidoarjo mengamankan MHY (25) pelaku pencabulan terhadap anaknya yang masih balita CAM (3,5 tahun). Meski demikian MHY tetap membantah dan mengaku tidak melakukan pencabulan pada anak kandungnya.

"Saya tidak melakukannya," ucap MHY saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapoilresta Sidoarjo, Senin (22/1/2024).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan berdasarkan fakta dan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

"Pada tanggal 21 Januari 2024 jam 18.30 WIB pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo," jelas Christian.

Christian menerangkan, pihaknya tetap melakukan penyidikan lebih lanjut meski pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya.

Baca juga:
5 Berita Trending Pekan Ini: Nomor 2 dan 3 Bikin Emosi Teraduk-aduk

"Meski pelaku belum mengakui perbuatannya, namun hasil penyelidikan mengarah kuat terhadap apa yang telah dilakukan. Ini masih kita dalami masih kita selidiki," imbuhnya.

Sementara itu, MYP (26) ibu korban mengaku sangat kecewa dan marah, apalagi tersangka tidak mengakui perbuatannya.

Baca juga:
Balita Dicabuli Ayah Kandung di Sidoarjo, Begini Kondisi Kejiwaannya

"Hatiku hancur. Aku tetap kawal sampai jadi terdakwa," tegasnya.

Sebelumnya, MYP (26) warga Sidoarjo, melaporkan dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya CAM yang masih berusia 3,5 tahun ke Polresta Sidoarjo. Diduga pelaku pencabulan adalah ayah kandungnya sendiri.