jatimnow.com - Dua kawasan di Surabaya secara paten menerapkan metode parkir nontunai. Dua kawasan itu diantaranya Taman Bungkul dan Balai Kota Surabaya.
Kepala UPT Parkir Dishub Surabaya, Jeane Taroreh mengatakan, untuk memgantisipasi pengguna jasa parkir (PJP) pihaknya meluncurkan voucher untuk melakukan alternatif pembayaran.
"Pembayaran tunai di dua kawasan ini sudah tidak berlaku. Apabila PJP (pengguna jasa parkir) tidak memiliki handphone atau e-money untuk tapping, alternatifnya bisa membeli voucher di petugas pengawas parkir di dua kawasan tersebut," kata Jeane, saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).
Kata Jeane, PJP bisa membeli voucher ini langsung satu bendel di petugas Dishub di dua kawasan tersebut, atau resto disekitarnya. Untuk parkir motor masih sama di harga Rp2000 dan Rp5000 untuk mobil.
"Satu bendel ada 100 lembar, mungkin bisa dibeli untuk bapak atau ibu. PJP bisa membeli langsung atau saat posisi ada di dua kawasan ini. Nilainya sama,” jelasnya.
Baca juga:
Banyuwangi Ethno Carnival Digelar Besok, Ini Lokasi Parkir dan Jalur Alternatif
Voucher parkir ini diluncurkan Dishub untuk membunuh aktivitas parkir liar di Surabaya. Sehingga kedepannya, voucher ini tak hanya tersedia di dua kawasan itu, akan tetapi juga akan tersedia di Tepi Jalan Umum (TJU) lainnya.
Diketahui sebelumnya, pembayaran nontunai menggunakan voucher ini dipastikan akan minim terjadi penyelewengan setoran. Karena voucher yang didapat dari PJP, akan diklaimkan oleh juru parkir (jukir) kepada petugas Dishub untuk digantikan uang.
Dalam satu lembar voucher parkir, terdapat nomor seri dan barcode. Nah, barcode itu berfungsi untuk jukir ketika akan mencairkan voucher parkir menjadi nominal uang, kepada petugas Dishub Surabaya.
Baca juga:
Dishub Ponorogo Dapat Retribusi Parkir Segini Selama Grebeg Suro
"Artinya dengan cara ini nggak bisa dipalsukan. Karena vouchernya ini kodenya sudah beda-beda, dan ada porporasinya juga, dan ada nomor urut kodenya,” pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-65358-2-kawasan-di-surabaya-ini-paten-terapkan-parkir-nontunai