jatimnow.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung melakukan sosialisasi tata cara pemungutan suara para ratusan warga binaan di Lapas Klas II B setempat. Jumlah pemilih di Lapas ini masih dimungkinkan berubah hingga pemungutan suara.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Budiman Priatna Kusumah mengatakan, total DPT yang ada di Lapas Tulungagung, yakni sebanyak 683 orang. Jumlah ini bukan hanya warga binaan, melainkan termasuk petugas lapas. Nantinya pada saat pelaksanaan pemilu, petugas lapas juga melakukan pencoblosan di lapas. Sebanyak 3 TPS di siapkan di Lapas ini.
TPS tersebut akan dijaga oleh petugas Lapas dan sebagian dari petugas KPPS dari luar lapas. Selain itu, untuk pengamanan pihaknya juga meminta bantuan petugas TNI/Polri.
"Petugas pengamanan TPS nanti kebanyakan dari staf kami di Lapas Tulungagung, tetapi kami juga sudah berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Satpol PP untuk menempatkan petugas pengamanan disini," ucapnya, Rabu (7/2/2024).
Terkait jumlah pemilih di Lapas, pihaknya meyakini bisa saja data tersebut berubah sewaktu-waktu, sehingga bisa jadi jumlah DPT bertambah. Pasalnya, baru-baru ini ada 24 warga binaan pindahan dari Lapas Kediri dan Lapas Surabaya ke Lapas Tulungagung.
Baca juga:
286 DPT di TPS 5 Candi Sidoarjo Lakukan Coblosan Ulang Gegara 1 Pemilih Ini
Diketahui, 24 warga binaan pindahan itu juga belum masuk ke dalam DPT Lapas Tulungagung. Rencananya, akan segera diinput ke dalam data DPT Lapas Tulungagung. Kendati demikian, untuk mutasi antarwarga binaan antarinternal Lapas dipastikan sudah tidak ada lagi.
"Kami sudah koordinasi dengan internal Lapas bersama Direktorat Kemenkumham, jadi sementara ini sampai pelaksanaan pemilu tidak ada mutasi lagi. Tetapi bisa saja ada penambahan warga binaan yang saat ini masih proses penyidikan di kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung, Susanah mengatakan, sosialisasi tahapan pemilu di Lapas Tulungagung ini ditujukan untuk memastikan para warga binaan tahu persis tata cara mencoblos dengan benar pada saat pelaksanaan Pemilu nantinya.
Baca juga:
47 TPS Bangkalan Salah Prosedur, Akibatnya Harus Coblos dan Hitung Ulang
Sedangkan terkait perubahan DPT di Lapas Tulungagung, pihaknya memastikan untuk proses pindah pilih hari ini merupakan hari terakhir. Dengan begitu, pihaknya tidak bisa lagi memfasilitasi proses pindah pilih jika terjadi penambahan warga binaan di Lapas Tulungagung hingga menjelang pemilu.
"Jadi biarpun tidak bisa terdaftar sebagai DPT, nanti tetap bisa diinput untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK). Jadi secara regulasi memang begitu," pungkasnya.