Pixel Codejatimnow.com

Berita Trending Pekan Ini: Pelajar Jangan Tiru Nomor 4

Editor : Redaksi  
Ilustrasi perekaman E-KTP. (Foto: Humas Dispendukcapil Surabaya)
Ilustrasi perekaman E-KTP. (Foto: Humas Dispendukcapil Surabaya)

jatimnow.com - Penolakan terhadap perekaman e-KTP dari siswa SMAN 3 Surabaya menjadi trending pekan ini.

Diselingi berita banjir di Sidoarjo dan berita seputar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Dapil 7 dan Probolinggo.

Berikut 5 berita trending pekan ini versi jatimnow.com:

1. Siswa SMAN 3 Surabaya Tolak Perekaman E-KTP, Ini Kata Wali Kelas

Pihak SMA Negeri 4 Surabaya buka suara terkait banyaknya siswa yang tidak mau melakukan perekaman e-KTP dengan alasan foto di e-KTP takut jelek, Rabu (21/2/2024) kemarin.

"Jadi anak-anak itu lebay. Mereka takut kalau fotonya jelek. Alasan mereka saat itu, karena wajahnya kumus-kumus (tanpa riasan)," kata Wali Kelas XI-4, Yuni Atmarianti, Kamis (22/2/2024).

2. Warga Desa Trosobo Taman Sidoarjo Belum Dapat Bantuan, 2 Minggu Kebanjiran

Baca juga:
Kata Sekda, Masih dalam Pencarian, Gus Fawait di Pilkada Jember

Beberapa wilayah Sidoarjo masih tergenang banjir akibat hujan yang terus-menerus turun. Salah satunya adalah di Desa Trosobo, Taman Sidoarjo, yang mengalami banjir hingga 2 minggu terakhir ini.

3. Real Count KPU DPRD Jatim Dapil 7: 5 Petahana Berpeluang Lolos

Sebanyak 5 Calon Legislatif (Caleg) petahana dari DPRD Jawa Timur Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Blitar-Tulungagung berpeluang lolos.

4. Siswa SMAN 3 Surabaya Tolak Perekaman E-KTP hanya Gegara Takut Fotonya Jelek

Baca juga:
5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor Buncit Menarik untuk Dikunjungi

Peristiwa unik dan memprihatinkan terjadi saat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan perekeman e-KTP di SMAN 3 Surabaya Para siswa menolak difoto hanya gara-gara takut fotonya jelek.

5. Warga Probolinggo Kumpulkan Sedekah Caleg untuk Beli Perabot Rumah Tangga

Pemilu 2024 menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat Kelurahan Tisnonegaran Kota Probolinggo Mereka bisa membeli sembako hingga perabot rumah tangga dari hasil yang sedekah calon legislatif (Caleg).