Pixel Codejatimnow.com

Pemkot Malang Tiadakan Car Free Day Selama Ramadan, Ini Alasannya

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Gerhana
Flyer kebijakan dari Pemerintah Kota Malang yang meniadakan kegiatan Car Free Day di Jalan Besar Ijen - Jalan Semeru. (Foto: Instagram Dishub Kota Malang)
Flyer kebijakan dari Pemerintah Kota Malang yang meniadakan kegiatan Car Free Day di Jalan Besar Ijen - Jalan Semeru. (Foto: Instagram Dishub Kota Malang)

jatimnow.com - Pemerintah Kota Malang meniadakan kegiatan car free day (CFD) di Jalan Besar Ijen - Jalan Semeru. Hal ini untuk menghormati umat Muslim yang berpuasa.

Peniadaan kegiatan itu mulai berlaku pada Minggu, 10 Maret 2024, dan selama Bulan Suci Ramadan 1445 Hijriah.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, bahwa kebijakan itu telah disepakati bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang.

"Selama ini untuk car free day kita sepakat dengan Forkopimda ini, juga untuk bisa fokus menghadapi berpuasa sementara selama bulan puasa kita tiadakan itu," kata Wahyu, Senin, (11/3/2024).

Baca juga:
Hari Ini, Surabaya Kembali Gelar Car Free Day di Jalan Tunjungan dan Darmo

Dia berharap, seluruh masyarakat bisa memahami kebijakan yang ada. Selain itu, mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi.

Kemudian, adanya peniadaan car free day selama Ramadan juga supaya umat Islam bisa fokus dalam menjalani ibadah puasa, dan tidak mudah tergoda hal-hal yang dapat membatalkan.

Baca juga:
Hore! Bakal Ada Lagi CFD di Surabaya, 8 Taman Kota Juga Telah Dibuka

"Kita memang menjaga, karena kita khawatir pada saat car free day nanti karena ini puasa, kadang kala setelah salat Subuh banyak yang jalan dan lainnya (dapat melakukan kegiatan yang membatalkan)," katanya.