jatimnow.com - Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diterima oleh Pemkab Ponorogo pada tahun 2023 mulai menandatangani kontrak kerja. Penandatanganan kontrak ini berlangsung di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo.
"Ya, mereka (PPPK) yang diterima telah mulai menandatangani kontrak," kata Kepala BKPSDM Ponorogo, Andi Susetyo, Kamis (21/3/2023),
Menurut Andi, jadwal penandatanganan kontrak dilakukan bergantian untuk 751 PPPK tahun 2023, dimulai dari Selasa (19/3/2024) hingga Jumat (22/3/2024).
"Hari ini, PPPK tenaga pendidik atau guru, dengan jumlah 251 orang," ungkapnya.
Proses tanda tangan kontrak ini merupakan kesepakatan kerja antara Bupati Ponorogo dan masing-masing PPPK yang dinyatakan diterima.
Baca juga:
Kata DLH Ponorogo soal Pasukan Kuning Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Gelombang 1
Andi menjelaskan bahwa dalam draft dokumen kontrak tersebut, sudah tertera besaran gaji, yang merupakan gaji pokok. Gaji PPPK saat ini naik sebesar 8 persen dari sebelumnya, menjadi lebih dari Rp3 juta.
Dia menegaskan bahwa kontrak yang ditandatangani berlaku selama 5 tahun. Sebelumnya, Pemkab Ponorogo membuat masa kontrak kerja setahun.
Baca juga:
Ratusan Honorer DLH Ponorogo Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Mengadu ke DPRD
Andi juga mengatakan, apabila ada PPPK yang enggan menandatangani kontrak, hal tersebut dapat dianggap sebagai penolakan, dan mereka dianggap tidak melanjutkan sebagai PPPK.
"Jadi dalam tanda tangan kontrak ini, mereka diminta membawa materai sebagai bentuk kekuatan hukum," tambahnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-66966-pppk-pemkab-ponorogo-mulai-tanda-tangani-kontrak-kerja-intip-gajinya