Pixel Codejatimnow.com

Dishub Siapkan Skema Antisipasi Kemacetan di Pusat Perbelanjaan Kota Malang

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Gerhana
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra usai menghadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra usai menghadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Beberapa titik kawasan pusat perbelanjaan di Kota Malang diprediksi akan dipadati pengunjung sejak H-2 minggu Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra usai menghadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Senin (25/3/2024). 

Pusat perbelanjaan yang dimaksud diantaranya yakni Pasar Besar, Trend Shop, Ramayana dan Mall Olympic Garden (MOG). Untuk di kawasan Pasar Besar, Dishub akan memberikan arahan kepada juru parkir untuk tidak seenaknya memasukkan dan mengeluarkan kendaraan sehingga menghambat arus lalu lintas.

Sedangkan, di kawasan Ramayana akan direkomendasikan kepada pihak pusat perbelanjaan untuk membuka halaman dasar sebagai lahan parkir. Hal ini mengantisipasi kebutuhan lahan parkir apabila tidak tertampung di tepi Jalan MGR Sugiyopranoto. 

Baca juga:
Dishub Kota Malang Berangkatkan Ratusan Peserta Mudik Gratis 2024

"Untuk kawasan MOG kami akan menghimbau kepada pihak mall jangan sampai membiarkan mobil itu diam (saat antri memasuki parkir di dalam mall). Apabila antrean kendaraan melebihi kapasitas parkir MOG maka ada pengalihan arus dengan menutup Jalan Tenes (depan Stadion Gajayana)," kata Widjaja, Senin (25/3/2024). 

Dishub juga akan melakukan patroli rutin bersama Satpol PP dan Polresta Malang Kota di ketiga kawasan pusat perbelanjaan tersebut dan Trend Shop. Apabila nantinya terjadi kemacetan maka pihaknya segera mengambil tindakan untuk mengurai kondisi jalan yang ada. 

Baca juga:
Pasar Takjil Kota Malang Bikin Arus Lalu Lintas Padat, Ini Kata Dishub

Selain itu, Polresta Malang Kota juga akan mendirikan pos pengamanan dan pelayanan. Pendirian pos tersebut salah satunya untuk memantau kondisi arus lalu lintas dan melayani pengguna jalan yang membutuhkan. 

"Untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan, dari Polresta Malang Kota akan mendirikan pos pengamanan, dan pos pelayanan dengan ditempatkan personel yang siaga antisipasi kepadatan arus lalu lintas, dan juga sangat dimungkinkan di beberapa titik dilakukan rekayasa lalu lintas melihat sesuai kondisi," katanya.