Pixel Codejatimnow.com

Agen BRILink jadi Target Perampokan, BRI Lamongan Angkat Bicara

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Situasi agen BRILink di Kecamatan Turi seusai kejadian perampokan. (Foto : Humas Polres Lamongam for jatimnow.com)
Situasi agen BRILink di Kecamatan Turi seusai kejadian perampokan. (Foto : Humas Polres Lamongam for jatimnow.com)

jatimnow.com - BRI Lamongan turut menanggapi perampokan terhadap dua mitra agen BRILink di Kecamatan Sugio dan Turi. BRI Lamongan meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap pelakunya.

Pimpinan Cabang BRI Lamongan, Edy Hariyadi mengaku cukup prihatin atas kejadian tersebut.

"BRI turut prihatin atas kejadian yang menimpa agen BRILink di Desa Kemlagi dan di Pasar Sugio," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2024).

Lebih lanjut, Edy meminta agar proses hukum berjalan sesuai prosedur yang ada di kepolisian. Kedua korban perampokan juga sudah membuat laporan ke pihak berwajib.

"Kami menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak berwajib guna menyelesaikan kejadian tersebut melalui saluran hukum dan berharap pelaku dapat segera ditangkap," ujarnya.

Baca juga:
Truk Rusak Parah usai Tabrak Bokong Tronton di Lamongan, Nasib Sopir?

Edy menyebut dengan adanya kejadian ini pihaknya bakal melakukan edukasi kepada agen BRILink mengenai cara menjaga keamanan dalam operasional dan transaksi, disamping para agen harus terus waspada terhadap potensi kejahatan.

"Kami berkomitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah dalam menjalankan transaksi perbankan, baik di unit kerja BRI maupun di agen BRILink," urainya.

Sebelumnya, kabar tentang perampokan berpistol ini mencuat dan menggegerkan masyarakat. Dalam 2 hari terakhir yakni Selasa (26/3) dan Rabu (27/3) pelaku beraksi sebanyak 2 kali yakni di Kecamatan Sugio, dan Turi.

Baca juga:
Jalur Mudik Lamongan Minim Kecelakaan, Turun 65 Persen

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan para korban hingga saksi, pihak kepolisian telah menerima laporan dan mulai menyelidiki kasus ini.