Pixel Codejatimnow.com

Razia Tempat Karaoke di Tulungagung, Ratusan Botol Miras Diamankan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Bramanta Pamungkas
Petugas saat melakukan razia tempat karaoke di Tulungaging. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Petugas saat melakukan razia tempat karaoke di Tulungaging. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Petugas gabungan di Kabupaten Tulungagung kembali melakukan razia karaoke yang masih nekat buka di bulan Ramadan. Ditemukan sejumlah tempat karaoke yang masih beroperasi. Petugas juga mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek dari tempat tersebut.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, BNN dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulungagung melakukan razia karoke di wilayah Kecamatan Ngantru.

Terdapat 8 lokasi yang mereka lakukan razia dan pemeriksaan. Sesuai SE Pj Bupati, karaoke dilarang beroperasi selama bulan Ramadhan.

"Mereka baru bisa beroperasi lagi dua hari setelah Lebaran," ujarnya, Jumat (5/4/2024) malam.

Dari 8 lokasi yang dirazia ini, petugas menemukan dua lokasi menyediakan minuman keras. Ratusan botol minuman keras berbagai jenis dan merek ini diamankan oleh petugas. Mereka juga membawa pemilik tempat karaoke untuk dimintai keterangan.

Baca juga:
2 Tempat Biliar di Sidoarjo Ditutup Paksa, Nekat Buka saat Ramadan

"Untuk temuan miras penanganannya kami serahkan ke polisi," tuturnya.

Saat disinggung mengenai masih banyaknya tempat karaoke yang beroperasi, Sumarno mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang SE Pj Bupati ini. Sosialisasi dilakukan dengan menggandeng komunitas. Namun para pemilik karaoke mengaku belum pernah mendapatkan sosialisasi tersebut.

Baca juga:
Video: Tempat Karaoke Ngeyel Buka Saat Ramadan

"Mereka selalu mengaku belum ada sosialisasi padahal sudah kita lakukan, kita akan periksa kembali izin mereka," pungkasnya.