jatimnow.com - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Blitar mulai tahun 2018 ini akan menggunakan aplikasi scan barcode yang digunakan untuk mendeteksi data WNA.
Penggunaan aplikasi ini dinilai bisa memudahkan petugas imigrasi untuk mengidentifikasi data warga negara asing yang ada di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar serta di Kabupaten Tulungagung.
Selain mempermudah proses identifikasi WNA, rencananya penggunaan QR Code juga akan diberlakukan pada pengambilan paspor. Sistem itu juga akan mempermudah dan mempercepat proses pengambilan paspor.
"Sekarang dunianya sudah serba online. Kami juga harus mengikuti perkembangan teknologi dalam pengawasan orang asing, Kami sudah sosialisasikan kepada Timpora (tim pengawasan orang asing) yang ada di wilayah kami. Ini biar lebih praktis dan cepat," kata Kepala Kanim Kelas II B Blitar Muhammad Akram ketika melakukan rapat kerja dengan Timpora Kota Blitar, Rabu (14/3/2018).
Dicontohkannya, jika sebelumnya petugas mengecek data WNA secara manual ketika melakukan operasi, kini dilakukan dengan cepat yakni hanya dengan menembakkan laser detektor ke kode QR yang sudah tertera. Praktis proses identifikasi bakal lebih cepat.
Sedangkan untuk penggunaan pada pengambilan paspor, Akram menjelaskan, Masyarakat yang akan mengambil paspor kini tinggal melakukan scan tanda bukti pembayaran di mesin scanner barcode yang disediakan di pintu masuk ruang tunggu.
Data yang sudah teridentifikasi selanjutnya akan langsung masuk ke komputer milik petugas imigrasi.
"Untuk paspor, program ini sudah kita mulai bulan ini (Maret 2018)," kata dia.
Ia menambahkan, hingga kini jumlah WNA yang ada di Kota Blitar berjumlah 17 orang. 10 WNA diketahui memiliki ijin tinggal sementara 7 sisanya teridentifikasi memiliki ijin kunjung.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
Baca juga:
Misteri Penyebab Lubang di Dasar Sungai Kaliasat Blitar Terungkap
URL : https://jatimnow.com/baca-675-canggih-imigrasi-blitar-cukup-tembakkan-laser-untuk-periksa-wna