Pixel Code jatimnow.com

Tuntut Status Pegawai, Ribuan Guru Honorer di Banyuwangi Menangis

Guru honorer yang melakukan aksi di gedung DPRD Banyuwangi
Guru honorer yang melakukan aksi di gedung DPRD Banyuwangi

jatimnow.com - Ribuan guru honorer se-Kabupaten Banyuwangi menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau kini disebut aparatur sipil negara (ASN). Para guru menangis di kantor perwakilan rakyat, karena menginginkan untuk segera diangkat menjadi pegawai.

Dalam tuntutannya, mereka juga menolak pola rekrutmen yang membatasi usia Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018, maksimal 35 tahun.

Setidaknya, terdapat 1.924 orang yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori II Indonesia (FHK2I) Banyuwangi meminta anggota legislatif memperjuangkan nasib mereka.

"Rata-rata guru honorer di Banyuwangi sudah mengabdi 20 tahun, ada yang 10 tahun, dan sekarang usianya rata-rata 40 tahunan atau di atas 35 (tahun)," teriak seorang guru honorer, Subhan saat berorasi dihadapan anggota DPRD Banyuwangi, Kamis (13/9/2018).

Subhan menjelaskan bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) nomor 36 tahun 2018 dinilai telah mengebiri pengabdian ribuan guru honorer di Banyuwangi. Bahkan, ratusan ribu guru honorer KII di seluruh Indonesia.

Selain itu, pihaknya juga meminta untuk mempercepat revisi Undang-undang nomor 5 tentang ASN tahun 2014. "Kami ini mengabdi lama, ada yang mengabdi jadi guru 10 tahun, ada yang 5 tahun, ada lebih dari 20 tahun. Sekarang kok dibatasi umur," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi, Teguh Soemarno mengatakan, jangankan kesempatan diangkat sebagai PNS, mengikuti rekrutmen CPNS saja pun para guru honorer KII tidak bisa.

"Kami berharap guru-guru ini ditempatkan secara normatif. Jadi kalau sudah mengabdi lebih 10 tahun kenapa tidak jadi PNS," ujar Teguh.

Baca juga:
Kata DLH Ponorogo soal Pasukan Kuning Tak Bisa Ikut Rekrutmen PPPK Gelombang 1

Disamping itu, pihaknya juga berharap Presiden, Menteri Keuangan, dan Menteri Pendidikan memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer di daerah.

Pihaknya juga khawatir, apabila tidak diperhatikan dapat mengganggu keberlangsungan proses belajar mengajar di tiap-tiap daerah.

"Kalau ini tidak dilakukan, maka menjadi dampak ketahanan nasional yang luar biasa. Sangat berpengaruh, karena di Banyuwangi ini ada 1.924 tenaga honorer baik guru atau tenaga kesehatan," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Joni Subagyo yang menerima kedatangan mereka mengaku akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.

Baca juga:
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Soroti Nasib Ribuan Honorer yang Terkatung-katung

"Karena pengangkatan CPNS ini domainnya pemerintah pusat, kita akan berkirim surat kesana. Kami tidak bisa mempresure, hanya bisa menerima dan menyampaikan," tegas Joni usai menemui ribuan guru honorer.

Usai menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Banyuwangi, ribuan guru honorer menggelar doa bersama. Saat doa dipanjatkan para guru nampak khusuk dan tak sedikit yang mencucurkan air matanya.