Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Tulungagung Usulkan Pendirian SMA ke Pemprov Jatim

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Tulungagung tengah mengusulkan satu unit fasilitas pendidikan setingkat SMA di Kecamatan Ngantru kepada Pemprov Jawa Timur.

Usulan ini merupakan tindak lanjut dari keluhan warga atas tidak adanya fasilitas pendidikan SMA di Kecamatan Ngantru.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno mengatakan, terkait usulan warga untuk membuat fasilitas pendidikan setingkat SMA di Kecamatan Ngantru, saat ini masih proses pengajuan ke Pemprov Jawa Timur. Pasalnya, pendirian SMA merupakan ranah Pemprov Jawa Timur.

"Pendirian SMA akan kami ajukan ke provinsi. Karena nantinya akan menggunakan dana dari provinsi," ujarnya, Kamis (02/05/2024).

Saat ini, Pemkab Tulungagung diminta untuk menyiapkan lahan sebagai tempat pendirian lembaga pendidikan SMA di Kecamatan Ngantru.

Namun lahan yang disiapkan ukurannya terlalu kecil. Sedangkan untuk membangun fasilitas pendidikan setingkat SMA, membutuhkan lahan yang besar, yakni mencapai 10.000 meter persegi.

Pihak Pemkab sendiri masih berusaha mencari lahan yang dapat digunakan untuk mendirikan SMA.

Baca juga:
Pemkab Tulungagung Waspadai Potensi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi dan Sembako

"Kemarin lahan telah disiapkan oleh teman-temab di Ngantru masih kecil. Areanya hanya memiliki luasan 1.400 meter persegi, jika nanti terealisasi, aset akan diserahkan ke provinsi, karena pengelolaan SMA berada di provinsi. Dan rencana pembangunan SMA ini, sudah diajukan ke provinsi," terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro menambahkan mereka memiliki aset di wilayah Kecamatan Ngantru.

Namun aset tersebut berupa lahan pertanian yang masuk dalam lahan berkelanjutan dan dilindungi. Lahan berkelanjutan atau dilindungi memang tidak bisa dialihkann untuk bangunan atau gedung.

Baca juga:
Pemkab Tulungagung Optimis Inflasi Bulan Maret Turun

Sehingga harus menyiapkan lahan yang boleh digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan setingkat SMA tersebut.

"Apabila nanti sudah mendapatkan lahan, maka Pemkab Tulungagung dan Pemprov Jawa Timur akan melakukan komunikasi. Apakah aset tersebut dihibahkan atau dibeli oleh Pemprov Jawa Timur," pungkasnya.

Reporter : Bramanta Pamungkas
capt : Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno. Bramanta Pamungkas