Pixel Codejatimnow.com

Pelatih Silat di Tulungagung Divonis Ringan, Jauh dari Tuntutan

Editor : Endang Pergiwati  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka DAR pelatih silat saat dirilis polisi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Tersangka DAR pelatih silat saat dirilis polisi. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Pelatih pencak silat DAR (25) yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian siswanya telah divonis oleh Pengadilan Negeri Tulungagung. Dalam sidang putusan, terdakwa DAR dijatuhi hukuman 5 bulan 17 hari.

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman pidana 7 tahun. Dengan putusan ini maka terdakwa bisa langsung bebas karena masa penahanan selama proses hukum sama dengan putusan hakim.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai terdapat sejumlah hal yang meringankan terdakwa. Diantaranya tidak pernah dihukum, terdakwa menyesali perbuatannya, masih berusia muda dan sudah ada perdamaian dengan orang tua korban.

Sedangkan hal yang memberatkannya adalah terdakwa melakukan kekerasan terhadap anak, memberi jatuhan berlebih saat latihan pencak silat, dan memberi jatuhan tanpa SOP. Majelis hakim juga memerintahkan mengeluarkan terdakwa dari tahanan setelah putusan dibacakan.

Baca juga:
Wanita di Tulungagung Coba Bunuh Diri Gegara Cekcok sama Pacar

Sementara itu, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan, pihaknya masih akan menyampaikan hasil sidang kali ini kepada pimpinan.

Namun pihaknya tidak memungkiri, akan mengajukan banding mengingat vonis dari majelis hakim sangat jauh dari tuntutan yang diajukan JPU. Padahal, menurut Amri, dakwaan primer yang disampaikan pihaknya diterima oleh majelis hakim.

Baca juga:
Pembunuh Balita di Tulungagung Diduga Mengidap Skizofernia

"Kalau penyebabnya apa kok vonisnya sangat jauh dari tuntutan, itu hakim yang berhak menjelaskan, yang jelas dakwaan kita sesuai dakwaan primer sudah diterima tapi tidak tau kok vonis ringan sekali," tuturnya.

Sebelumnya RB (15) warga Kecamatan Ngunut meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023) kemarin. Korban meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit. Korban mengeluhkan rasa nyeri usai pulang dari latihan silat pada Sabtu (18/11/2023). Keluarga lalu membawa korban ke rumah sakit untuk mendapakan perawatan. Kondisinya sempat membaik namun korban mengalami kejang dan meninggal dunia. Keluarga yang merasa janggal atas kematian korban lantas melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.