Pixel Codejatimnow.com

Polisi Bekuk Wanita Asal Semarang yang Jual Temannya Layani Threesome

Proses penggerebekan yang dilakukan anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya.
Proses penggerebekan yang dilakukan anggota Unit PPA Polrestabes Surabaya.

 

jatimnow.com - Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek hotel di kawasan Surabaya Timur, Kamis (13/9/2018).

Saat penggerebekan, polisi menemukan dua orang wanita bersama seorang pria hidung belang.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, mengatakan satu di antara dua wanita itu bernama Anita Sari (22) asal Semarang.

Sedangkan seorang wanita lainnya adalah teman Anita berinisial NR (20).

"Kami pantau dan selidiki bisnis pelaku (Anita, red) dari akun Twitter yang dikelolanya. Karena di Twitter itulah, dia menjajakan temannya secara online," sebut AKP Ruth Yeni kepada jatimnow.com, Jumat (14/9/2018).

Selama di Surabaya, Anita telah berhasil menggaet lima pria hidung belang. Dalam penggerekan itu, anggota Unit PPA akhirnya mengamankan Anita.

"Jadi, dalam akun Twitter yang dikelolanya, tersangka (Anita, red), menawarkan berbagai macam jasa, mulai layanan seks biasa hingga threesome," beber Ruth.

Dari pemeriksaan polisi terungkap, nama Anita di Semarang sudah cukup terkenal.

Baca juga:
9 Remaja Diamankan Polrestabes Surabaya karena Balap Liar

Dalam sebulan saja, dia bisa melayani puluhan pelanggan.

Anita lalu pergi ke Surabaya dengan membawa NR yang juga berasal dari Semarang.

Alasannya, menurut Anita, Surabaya cukup banyak pria yang menjadi pelanggan threesome.

"Tersangka menjual korban (NR) dengan tarif Rp 1,3 juta untuk sort time. Tarif itu belum termasuk sewa kamar hotel yang dibebankan kepada pelanggan," ungkap AKP Ruth Yeni.

Dari tarif itu, Anita mengambil bagian 60 persen. Sedangkan sisanya diberikan kepada NR.

Baca juga:
Jadwal SIM Keliling di Surabaya Tanggal 28-29 Februari, Cek Lokasinya!

Anita mengambil bagian lebih besar dengan alasan dialah yang mengelola bisnisnya di Surabaya dengan risiko kebutuhan hidup ia tanggung sendiri.

"Saya dulu pernah jadi korban (trafficking). Dan sekarang saya mencoba peruntungan pada bisnis ini," aku Anita.

Sebagai barang bukti prakter prostitusi online yang dijalankan Anita, penyidik menyita uang tunai Rp 400 ribu, HP Xiaomi, kondom bekas pakai serta kondom baru.