jatimnow.com - Satreskrim Polres Bojonegoro mengamankan wanita berinisial NN alias W (36) terduga pelaku penganiayaan terhadap Alfian Sandi Hernanda asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, saat menginap di Hotel Lotus RedDoorz Bojonegoro.
Pelaku NN alias W diamankan anggota Satreskrim Polres Bojonegoro di wilayah Kabupaten Grobogan saat mencoba kabur usai menganiaya rekannya Alfian Sandi Hernanda saat menginap di Hotel.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengungkapkan bahwa pelaku NN alias W diamankan di wilayah Grobogan Jawa Tengah.
"Njehh, (iya, sudah diamankan di wilayah Grobogan Jawa Tengah) pelaku NN alias W asal Demak," singkat Fahmi, kamis (9/5/2024).
Baca juga:
Anak Aniaya Ayah di Ponorogo, Polisi Dalami Dugaan Gangguan Jiwa
Meski sudah diamankan, lanjut Fahmi, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif pelaku melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Sebelumnya, Alfian Sandi Hernanda asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah diduga menjadi korban penganiayaan dan pembacokan oleh seorang wanitanya saat menginap di Hotel Lotus RedDoorz Jalan Dewi Sartika Kelurahan Karangpacar Kecamatan Kota Bojonegoro pada selasa (7/5/2024) malam.
Baca juga:
Anak Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas di Ponorogo
Sebelumnya, Alfian Sandi Hernanda asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah, jadi korban penganiayaan saat menginap di Hotel Reddoorz yang berada di Jalan Dewi Sartika Kelurahan Karang Pacar, Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (8/5/2024).
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah mengatakan, dari keterangan awal yang didapat dari saksi di lokasi, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 19.00 WIB . Korban mengalami luka sayat pada kepala sisi kiri dan bagian tangan. Saat ini, korban masih mendapat perawatan di Puskesmas Banjarejo.