Pixel Code jatimnow.com

Demo PMII Surabaya, Tuding Tren Penanganan Korupsi Minim

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Misbahul Munir
Suasana aksi demo darurat korupsi Jatim PMII Cabang Surabaya di depan Kantor Kejaksaan tinggi Jatim. (Foto: Misbahul munir/jatimnow.com)
Suasana aksi demo darurat korupsi Jatim PMII Cabang Surabaya di depan Kantor Kejaksaan tinggi Jatim. (Foto: Misbahul munir/jatimnow.com)

jatimnow.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Surabaya menggelar aksi demontrasi di depan Mapolda Jatim dan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (15/5/2024).

PMII Cabang Surabaya menyoroti maraknya kasus tindak korupsi yang terjadi di Jatim. Mereka meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas segala tindak pidana korupsi yang ada di Provinsi Jawa Timur.

Dengan membawa spanduk massa aksi menggelar orasi di depan Mapolda Jatim dan selanjutnya longmarch menuju Kantor Kejati Jatim di jalan Ahmad Yani Surabaya.

Ketua Cabang PMII Surabaya Muhammad Husaini mengatakan, dalam aksinya ini pihaknya mendesak dan mendorong aparat penegak hukum (kepolisian dan kejaksaan) untuk mengusut tuntas dan memberantas segala tindak pidana korupsi yang terjadi di Jawa Timur.

PMII Cabang Surabaya menyoroti dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir minim sekali penindakan kasus korupsi. Mereka menduga ada permainan hukum sehingga dalam penindakan kasus korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pejabat kelas bawah bukan pimpinan instansi yang mempunyai kewenangan dan tanggung jawab.

"Padahal pimpinan atau pejabat yang mempunyai kewenangan juga mengetahui dan terlibat dalam kasus tindak kurupsi tersebut," ujar Husaini.

Husaini menyebut berdasarkan data yang dimiliki, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ada penurunan tren kinerja dari aparat penegak hukum dalam penindakan kasus korupsi.

"Misalnya dalam 5 tahun terakhir Jawa Timur selalu masuk dalam deretan 5 besar kasus korupsi palingan banyak se-Indonesia," sambungnya.

Baca juga:
Ratusan Perangkat dan Kades untuk Mas Ipin, Bawaslu Trenggalek Sebut Wujud Cinta

Kemudian, lebih parahnya lagi lanjut Husaini banyaknya kasus korupsi tersebut masih minim untuk penindakannya.

Diambil contoh pada tahun 2021 ada target sebanyak 212 kasus korupsi di Jatim namun yang berhasil di tindaklanjuti hanya 42 kasus.

"Lantas kemana kasus-kasus korupsi yang belum ditindaklanjuti, dimana komitmen para aparat penegak hukum untuk memberantas kasus korupsi," tanya Husaini.

Selain banyaknya kasus korupsi di Jatim. Massa PMII Cabang Surabaya juga menyoroti kasus korupsi bantuan hibah di lingkungan Pemprov Jatim. Mereka mempertanyakan bagaimana tindak lanjut aparat penegak hukum yang tempo hari mengobok-obok kantor Gubernur Jatim Grahadi yang terindakasi menjadi sarang korupsi tersebut.

Baca juga:
Mas Ipin Didemo Ratusan Massa Tuntut Segera Daftar KPU Trenggalek, Ada Apa?

Di tengah penyampaian aspirasi massa aksi sempat membakar ban bekas simbol perlawanan dan keprihatinan terhadap maraknya kasus di Jatim.

"Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Jatim, dan membuat provinsi Jatim bersih atau bebas korupsi," tutupnya.