jatimnow.com - Ipong Muchlissoni telah resmi mendaftar sebagai bakal calon bupati (Bacabup) ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ponorogo, Minggu (19/5/2024) malam.
Langkah ini merupakan upaya nyata Ipong untuk kembali menjadi orang nomor satu di Bumi Reog.
Ipong, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Ponorogo periode 2015-2020, datang bersama ratusan relawan serta anggota DPD Partai NasDem Ponorogo.
Kedatangan mereka disambut oleh Ketua DPC PKB Ponorogo, Ibnu Multazam, Sekretaris DPC PKB Ponorogo, Dwi Agus Prayitno serta jajarannya.
Ipong mengaku pendaftaran sebagai Bacabup ini adalah langkah awal dan merupakan mekanisme yang harus dilakuka
Ipong menekankan pentingnya mendaftar melalui PKB, mengingat partai tersebut merupakan partai besar dan pemenang di wilayah Ponorogo.
Dia juga mengungkapkan hubungan emosional panjangnya dengan PKB sejak partai tersebut berdiri. Lantaran dirinya juga menjadi PKB walaupun di provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
“Saya dan PKB memiliki hubungan emosional yang panjang. Sejak PKB berdiri, saya ikut mendirikan walaupun saat itu di Kaltim (Kalimantan Timur),” katanya.
Lebih lanjut, Ipong mengaku bahwa jika dirinya mendapatkan rekomendasi dari PKB, hatinya akan merasa tenang, terutama karena PKB adalah partai yang dekat dengan kalangan kiai.
Baca juga:
Debat Publik Ketiga Pilkada Ponorogo Digelar Besok, Ini Temanya
Ipong menyatakan bahwa keinginannya untuk kembali menjadi Bupati Ponorogo didorong oleh permintaan masyarakat.
"Permintaan masyarakat, baik yang disampaikan kepada saya saat berkeliling maupun yang datang ke rumah, mereka bilang, 'Pak, kembalilah karena masa kepemimpinan Anda banyak membawa pembangunan'. Begitu sih,” ungkapnya menirutkan permintaan.
Ketua DPC PKB Ponorogo, Ibnu Multazam, mengonfirmasi bahwa Ipong Muchlissoni adalah orang ketiga yang mendaftar sebagai Bacabup di PKB, setelah Sugiri Sancoko dan Didik Subagio (MDS).
Ibnu juga menjelaskan bahwa ada beberapa calon yang telah mendaftar sebagai Bacawabup), yaitu Ibnu Alfandy Yusuf dan Lisdyarita. Setelah pendaftaran, mereka diwajibkan untuk mengikuti survei yang telah ditentukan oleh DPP PKB.
Baca juga:
KPU Ponorogo Catat 625 Warga Ajukan Pindah Pilih, Tersebar di 215 TPS
“Harus melakukan survei yang ditentukan oleh DPP PKB, dengan lembaga survei yang telah ditentukan,” tegas Ibnu Multazam.
Dengan hasil survei itu, bisa dilihat bagaimana ektabilitas.
“Kalau ndak survei siapa nanti jadi acuan? Dukun?” kelakarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-68473-ipong-muchlissoni-jadi-orang-ketiga-daftar-bacabup-di-pkb-ponorogo