jatimnow.com - Ratusan wartawan melakukan aksi penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran. Mereka menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD setempat, Senin (20/5/2024).
Wartawan tergabung dari sejumlah organisasi jurnalis yang ada di Kabupaten Sampang. Mereka menolak RUU Penyiaran yang dinilai merugikan dan mengebiri kebebasan karya jurnalistik.
Ratusan awak media dan aktivis berkumpul di area Lapangan Wijaya Kusuma dan mendatangi Kantor DPRD setempat. Mereka membawa sejumlah miniatur keranda sebagai simbol matinya demokrasi dan kebebasan pers.
Selain itu, mereka membentangkan sejumlah poster berisi kritikan terhadap RUU. Mereka meminta DPRD setempat untuk menyampaikan aspirasi ke DPR RI.
Salah satu Korlap aksi sekaligus Ketua IJTI Madura, Kamaluddin mengatakan aksi tersebut dilakukan karena massa menilai revisi Undang-Undang penyiaran dinilai sangat menyesatkan dan dianggap sebagai upaya pembungkaman pers.
Baca juga:
Wartawan Gresik Bersatu Gelar Unjuk Rasa, Tolak Rencana RUU Penyiaran
"Ini bentuk pembungkaman terhadap pers. Dan ini bertolak belakang dengan UU no. 40 tahun 1999," katanya.
Dia menegaskan, liputan investigasi itu harusnya didukung, bukan dibungkam. Karena liputan investigasi itulah muncul informasi yang justru mendidik publik. Tapi upaya DPR untuk membungkam pers dinilai relevan dan justru mengkhianati demokrasi dan mengkhianati reformasi yang telah melahirkan UU no 40 tahun 1999 tentang pers.
"Selain itu, RUU Penyiaran tidak hanya pelarangan terhadap liputan investigasi tapi ada tumpang tindih penyelesaian sengketa pers. Hal Ini pasti berpotensi mereduksi demokrasi dan kemerdekaan pers di Indonesia,"
Baca juga:
Aksi Damai Jurnalis Surabaya Tolak RUU Penyiaran
Jurnalis dikenal sebagai pilar keenam. Jika kebebasan pers dibungkam maka tidak akan lagi ada kontrol yang baik terhadap pemerintah. Imbasnya akan dirasakan oleh rakyat Indonesia.
URL : https://jatimnow.com/baca-68475-ratusan-wartawan-sampang-bawa-keranda-tolak-ruu-penyiaran