Pixel Code jatimnow.com

1 CJH asal Tulungagung Batal Berangkat, Ternyata Begini Kondisinya

Editor : Endang Pergiwati   Reporter : Bramanta Pamungkas
Suasana pelepasan Jemaah Calon Haji asal Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Suasana pelepasan Jemaah Calon Haji asal Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Seorang Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tulungagung batal berangkat ke tanah suci. Jamaah perempuan tersebut diketahui dalam kondisi hamil 4 bulan.

Tim medis tidak berani memberikan vaksin polio kepada jamaah tersebut karena khawatir akan berpengaruh terhadap perkembangan janin. Jamaah ini akan berangkat ke tanah suci tahun depan.

"Jadi salah satu syarat berangkat haji adalah mendapatkan suntikan vaksin polio, nah tim kesehatan tidak berani memberikan vaksin polio karena khawatir berpengaruh ke perkembangan janin, karena itu yang bersangkutan batal berangkat tahun ini, meski begitu jamaah ini menjadi prioritas berangkat haji tahun depan," tutur Kepala Kantor Kemenag Tulungagung, Mohammad Nasyim,

Nasyim memaparkan, tahun ini terdapat 1200 CJH yang akan berangkat ke tanah suci. Mereka terbagi dalam 5 kloter berbeda. Sebanyak 5 jamaah tergabung dalam kloter 72 bergabung dengan jamaah asal Bali. Mereka akan diberangkatkan pada 30 Mei mendatang.

"Lainnya bergabung dengan kloter 89, 90 dan 91 embarkasi Surabaya berangkat pada 4 Juni, dan ada 98 jamaah bergabung dengan kloter 92 bersama jamaah asal Surabaya, mereka berangkat 5 Juni," ujarnya, Selasa (28/05/2024).

Baca juga:
Jamaah Haji Sebut Pecel Kediri dari Mas Dhito Kenangan Berkesan Selama di Makkah

Saat disinggung mengenai kondisi JCH saat ini, Nasyim menerangkan, secara umum kondisi kesehatan mereka cukup baik. Terdapat 90 jamaah berusia lanjut yang termasuk kategori risiko tinggi. Namun mereka dinyatakan siap dan bisa berangkat haji tahun ini.

Sementara itu, Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno menjelaskan terdapat 161 ASN yang berangkat haji tahun ini. Mereka sudah mengurus cuti untuk keperluan tersebut. Sesuai peraturan mereka mendapatkan cuti selama 40 hari.

Baca juga:
Jamaah Haji Bangkalan Meninggal, Diduga Alami Sesak Nafas

Pihak Pemkab sendiri sudah menyiapkan Plt untuk mengisi kekosongan jabatan yang mereka tinggalkan.

"Nanti akan ada Plt yang menggantikan tugasnya selama yang bersangkutan menjalankan ibadah haji," pungkasnya.