jatimnow.com - Kabupaten Trenggalek menjadi tuan rumah program Halalin Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Melalui program tersebut, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini, berharap seluruh UMKM yang menjadi binaannya bisa mendapatkan sertifikat halal gratis.
Menurut Novita, program ini merupakan momentum yang langka dan bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pelaku UMKM. Sertifikat halal menjadi salah satu jaminan sosial yang menjadi hak warga negara, termasuk para pelaku usaha.
Saat ini, ada sebanyak 5.408 sertifikat halal gratis melalui program Halalin Kemenkop diberikan kepada pelaku UMKM di Trenggalek.
"Sertifikat halal merupakan jaminan sosial yang menjadi hak warga negara termasuk pelaku usaha yang harus diberikan pemerintah kepada mereka. Maka dari itu, hari ini suatu kehormatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu kabupaten setelah Banyuwangi yang menjadi tuan rumah. Jadi tidak semua kabupaten/ kota yang dipilih, hanya Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek," ujarnya, Rabu (29/05/2024).
Meskipun begitu Novita berharap jumlah sertifikat halal yang diberikan masih bisa bertambah lagi. Paling tidak bisa 10 ribu UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal hingga akhir 2024.
Baca juga:
Dekranasda Promosikan Wisata Kota Lewat Mobil Hias The Beauty of Shinning Batu
Trenggalek sendiri mempunyai 155 ribu UMKM yang dimana lebih dari 40% nya bergerak di sektor makanan dan minuman.
"Kuota hari ini, kita sudah menerbitkan 5.408 untuk Gerakan Halalin Kementrian Koperasi ini. Tapi tidak hanya berhenti hari ini, kita terus berkomitmen dan tentunya tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Komindag sendiri atau PKK sendiri. Perlu ada kerjasama dari seluruh stake holder untuk bisa target 10 ribu lebih sertifikat halal di tahun 2024 ini. Kita punya 155 ribu UMKM 40% dari mamin paling tidak itu bisa 100% kita terbitkan sertifikat halalnya," tuturnya.
Baca juga:
Mengintip Galeri Dekranasda, Etalase Produk Unggulan Gresik
Senada dengan Ketua Dekranasda Trenggalek, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro, Kementrian Koperasi dan UKM RI, Muhammad Firdaus, menyampaikan pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM untuk bisa masuk pasar ritel atau pasar modern, selain menjamin konsumen.
"Jadi kita perlu kita koordinasikan bersama mulai dari hulu ke hilirnya. Dari hulu mungkin sudah ada RPH yang bersertifikat halal kemudian RPU yang bersertifikat halal maka akan mempermudah para pelaku UMKM mendapatkan sertifikat halal," pungkasnya.