Pixel Code jatimnow.com

Istri Munir dan DHC BPK 45 Kota Batu Desak Makam Eddy Rumpoko Segera Dipindah

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Gerhana
Makam Eddy Rumpoko yang masih berada di TMP, Kota Batu (Foto: Gerhana/jatimnow.com)
Makam Eddy Rumpoko yang masih berada di TMP, Kota Batu (Foto: Gerhana/jatimnow.com)

jatimnow.com - Istri mendiang Munir Said Thalib yang juga aktivis HAM yakni Suciwati mengkritisi makam eks Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko yang masih berada di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kota Batu.

Keterangan yang ada disampaikan melalui unggahan di akun media sosialnya pada Minggu (26/5/2024).

Menurut Suciwati, bahwa pemimpin daerah sudah menjadi tugasnya untuk memajukan daerahnya. Sehingga, tidak perlu dihormati secara berlebihan layaknya pejuang kemerdekaan Indonesia.

"Itu sebuah tugas, tidak perlu diglorifikasi apalagi ketika menjabat ternyata diketahui ada tindakan korupsi. Jelas itu penyalahgunaan kekuasaan," tulis Suciwati dalam keterangannya.

Apalagi mantan pemimpin daerah yang dimakamkan di TMP tersebut tersandung kasus korupsi. Suciwati khawatir, apabila makam tersebut terlalu lama atau berlarut-larut tidak dipindahkan maka akan muncul persepsi baru dari publik adanya normalisasi pemakaman nonpejuang di TMP.

"Koruptor dan napi itu dihormati dengan dimakamkan di TMP, lalu kejahatannya dinormalisasi. Inikah wajah bangsa kita?," lanjut Suciwati dalam keterangannya.

Dalam unggahannya di media sosial, Suciwati juga melampirkan surat dari Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Pembudayaan Kejuangan (BPK) 45 Kota Batu. Surat tersebut ditujukan kepada Kaskorgatap III Brigjen TNI (Marinir) Agung Krisnanto di Surabaya.

Pada intinya dalam surat tersebut, DHC BPK 45 Kota Batu mempertanyakan informasi dan kepastian pemindahan makam Eddy Rumpoko ke tempat pemakaman umum atau keluarga.

Baca juga:
Divonis 3 Tahun, Hak Politik Dipilih Eks Wali Kota Batu Juga Dicabut

"Kami dari DHC BPK 45, kembali mengirim surat ke Kogartap III Surabaya untuk meminta ketegasan untuk segera memindahkan makam almarhum Eddy Rumpoko, demi citra TMP Suropati dan citra kewibawaan TNI itu sendiri," kata Sekretaris DHC BPK 45 Kota Batu, Hendik Sugianto, pada Rabu (29/5/2024).

Sebab, sebelumnya telah terjadi pertemuan antara Keluarga Eddy Rumpoko, Pemkot Batu dengan Kogartap III Surabaya beberapa waktu lalu yang telah disepakati, bahwa pemindahan makam Eddy Rumpoko akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri tahun 2024.

Pertemuan berlangsung di Hotel Jambu Luwuk, Kota Batu pada Rabu (3/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hendik berharap, agar segera dilaksanakan komitmen bersama yang ada, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari masyarakat secara liar.

Baca juga:
Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Divonis 3 Tahun Penjara

"Karena musyawarah terkait hal tersebut yang melibatkan keluarga, pemkot dan Garnisun sudah dilakukan dengan baik, dan semua pihak sepakat untuk dilakukan pemindahan setelah lebaran," jelasnya.

Hendik mengatakan, warga Kota Batu juga merasa dilecehkan oleh pihak keluarga dan Pemkot Batu adanya makam non pejuang atau non prajurit TNI yang berjasa di TMP.

"Karena merasa ada pelecehan dan upaya penghapusan jejak sejarah kebudayaan kota batu. Seakan akan, Kota Batu tidak ada kalau tidak ada Pak Eddy Rumpoko," katanya.

Sebagai informasi, almarhum Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP Jalan Untung Suropati, Batu, Jawa Timur pada Kamis (30/11/2023). Berbagai pihak memprotes lantaran beranggapan koruptor tidak layak disemayamkan di makam pahlawan.